Remaja 17 Tahun Diciduk, Polisi Sita 40,38 Gram Sabu dan 117 Butir Ekstasi di Palangka Raya
PALANGKA RAYA, INFOKALTENG – Seorang remaja berinisial SM alias UYA (17) diamankan Satresnarkoba Polresta Palangka Raya lantaran diduga terlibat dalam peredaran narkotika. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 40,38 gram sabu dan 117 butir ekstasi. Penangkapan tersebut dilakukan pada Senin (22/6/2026) malam, setelah petugas menerima informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di…

