PALANGKA RAYA, INFOKALTENG – Jalur putar balik atau U-Turn di Jalan RTA Milono, tepatnya dekat Simpang Tiga Temanggung Tilung atau depan Cafe NightWaltz, Kota Palangka Raya, resmi ditutup sementara. Penutupan dilakukan karena lokasi tersebut dinilai menjadi salah satu titik konflik lalu lintas yang rawan memicu kecelakaan.
Penutupan jalur tersebut dilakukan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (17/6/2026).
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat lapangan Forum LLAJ Provinsi Kalteng pada 3 Juni 2026 yang membahas penanganan sejumlah titik rawan kecelakaan dan evaluasi kondisi lalu lintas di kawasan tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah, Yulindra Dedy, mengatakan keputusan penutupan U-Turn diambil berdasarkan hasil kajian teknis serta masukan dari berbagai pihak yang tergabung dalam Forum LLAJ.
“Penutupan U-Turn ini merupakan langkah sementara namun sangat penting untuk mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas. Lokasi tersebut selama ini menjadi titik konflik karena pergerakan kendaraan yang saling berpotongan. Keselamatan pengguna jalan adalah prioritas utama kami,” ujar Yulindra.
Ia menjelaskan, pada tahap awal penutupan dilakukan menggunakan water barrier sebagai pembatas fisik. Langkah tersebut bersifat sementara sebelum nantinya dilakukan pembangunan median jalan secara permanen.
Menurutnya, pengaturan ulang akses kendaraan di kawasan tersebut diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan sekaligus menciptakan arus lalu lintas yang lebih aman dan lancar.
Dishub Kalteng juga terus melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi terkait, seperti Kepolisian, BPTD, Dinas PUPR, serta Pemerintah Kota Palangka Raya agar penanganan lalu lintas dapat dilakukan secara terpadu.
“Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mematuhi pengaturan lalu lintas yang telah ditetapkan. Pengguna jalan di Jalan RTA Milono dapat memanfaatkan U-Turn atau bukaan median jalan berikutnya yang telah disediakan,” tambah Yulindra.
Penutupan jalur putar balik ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan keselamatan pengguna jalan. Masyarakat diharapkan dapat menyesuaikan rute perjalanan dan tetap memperhatikan aturan lalu lintas selama proses penataan berlangsung.
Bagikan ke
