Polri Tetapkan Eks Kapolri Listyo Sigit dan Dua Perwira Polisi sebagai Tersangka Penyadapan Ilegal Presiden
JAKARTA, INFOKALTENG – Bareskrim Polri menetapkan mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo bersama dua perwira polisi sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal (illegal access). Kasus tersebut turut menyeret dugaan penyadapan terhadap nomor telepon Presiden Prabowo Subianto. Penetapan tersangka diumumkan Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin dalam konferensi pers di Mabes…

