PALANGKA RAYA, INFOKALTENG – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menemukan sejumlah dugaan aktivitas ilegal di kawasan hutan Kalimantan Tengah saat melakukan perjalanan darat dari Palangka Raya untuk mengecek lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Dalam pemeriksaan tersebut, Raja Juli bersama jajaran Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan menemukan tumpukan kayu gelondongan yang diduga berasal dari aktivitas ilegal. Tidak hanya itu, dua truk bermuatan kayu dan satu unit alat berat jenis ekskavator juga ditemukan dan diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Temuan pertama berupa tumpukan kayu gelondongan yang berada di suatu lokasi sepanjang perjalanan. Menteri Kehutanan bersama jajarannya langsung turun untuk memeriksa lokasi serta meminta keterangan terkait kepemilikan kayu tersebut.
Untuk kepentingan pemeriksaan, lokasi tumpukan kayu kemudian dipasangi garis Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kehutanan. Raja Juli juga berkoordinasi dengan Kapolda Kalimantan Tengah agar temuan tersebut segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.
Perjalanan kemudian dilanjutkan. Di tengah perjalanan, rombongan kembali menemukan dua truk bermuatan kayu yang ditutup menggunakan terpal. Setelah diperiksa, muatan kayu tersebut diduga tidak memiliki legalitas yang sesuai sehingga langsung diamankan untuk ditelusuri asal-usul dan dokumen pengangkutannya.
Selain kayu gelondongan dan dua truk, petugas juga menemukan sebuah ekskavator di kawasan hutan. Setelah dilakukan pemeriksaan, alat berat tersebut disegel untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
“Saya tegaskan penegakan hukum kehutanan harus dilakukan secara tegas dan menyeluruh, koordinasi dengan aparat penegak hukum juga harus diperkuat agar setiap dugaan pelanggaran dapat diproses sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Raja Juli.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Menteri Kehutanan juga meninjau pembangunan sekat bakar bersama CHANEE. Sekat bakar tersebut dibangun untuk mencegah api meluas ke kawasan habitat orangutan yang menjadi salah satu wilayah penting bagi perlindungan satwa liar.
Peninjauan sekat bakar menjadi bagian dari upaya pencegahan karhutla sekaligus menjaga kelestarian habitat satwa. Menurut Raja Juli, perlindungan hutan tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran, tetapi juga melalui langkah pencegahan kebakaran.
Ia menegaskan pengawasan dan penegakan hukum kehutanan harus terus diperkuat seiring dengan upaya pencegahan karhutla. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kawasan hutan Kalimantan Tengah serta melindungi keanekaragaman hayati yang hidup di dalamnya.
Bagikan ke
