PALANGKA RAYA, INFOKALTENG – Sumbangan berupa fasilitas Sekolah Aman Asap di SKH Negeri 1 Palangka Raya dari mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia periode 2014-2016, Anies Baswedan, terpaksa dibongkar setelah mendapat penolakan dari pemerintah. Instalasi yang disiapkan untuk membantu melindungi siswa dari paparan kabut asap itu akhirnya harus dibawa kembali ke Jakarta.
Pembongkaran tersebut disampaikan Humanies Project melalui akun Instagram @humaniesproject, Kamis (29/10/2026). Dalam unggahannya, tim menyatakan kekecewaan atas penolakan terhadap fasilitas yang telah dipasang sejak 22 Oktober 2026 tersebut.
Humanies Project mengungkapkan, tim mereka telah berada di Palangka Raya untuk melakukan instalasi Sekolah Aman Asap di lingkungan SKH Negeri 1 Palangka Raya. Namun, keberadaan fasilitas tersebut tidak dapat dilanjutkan karena adanya penolakan dari pemerintah.
“Namun hari ini sekolah aman asap harus kami bongkar, dikarenakan adanya penolakan dari pemerintah dan harus kami segera kami bongkar dan kami bawa kembali ke Jakarta,” tulis Humanies Project dalam unggahannya.
Mereka mengaku sangat menyayangkan keputusan tersebut. Menurut Humanies Project, fasilitas Sekolah Aman Asap memiliki manfaat penting bagi siswa, terutama untuk mendukung kegiatan belajar mengajar ketika kondisi udara terganggu kabut asap.
“Kami sangat mengecam dan menyayangkan dalam penolakan sekolah aman asap ini. Padahal sekolah aman asap sangat dibutuhkan oleh siswa siswi dalam proses pembelajaran mengajar,” demikian pernyataan mereka.
Keberadaan Sekolah Aman Asap diharapkan dapat menyediakan ruang yang lebih aman bagi peserta didik selama mengikuti pembelajaran. Terlebih, anak-anak termasuk kelompok yang rentan terhadap dampak kesehatan akibat paparan polusi udara dan kabut asap.
Namun, penolakan tersebut membuat fasilitas yang telah dipasang tidak dapat dimanfaatkan sesuai tujuan awal. Humanies Project pun harus membongkar instalasi dan mengangkut kembali perangkat tersebut ke Jakarta.
Peristiwa ini menjadi perhatian karena bantuan yang ditujukan untuk mendukung perlindungan siswa justru tidak dapat digunakan di sekolah penerima. Kondisi tersebut juga memunculkan pertanyaan mengenai pertimbangan pemerintah dalam menolak keberadaan fasilitas Sekolah Aman Asap.
Hingga berita ini ditulis, Humanies Project belum menguraikan secara terperinci alasan pemerintah menolak instalasi tersebut. Penjelasan dari pemerintah daerah maupun pihak SKH Negeri 1 Palangka Raya masih diperlukan untuk mengetahui duduk persoalan secara menyeluruh.
Pembongkaran Sekolah Aman Asap ini pun menyisakan perhatian terhadap perlindungan siswa di tengah ancaman kabut asap. Sebab, keselamatan dan kesehatan peserta didik selama proses pendidikan semestinya menjadi salah satu pertimbangan utama dalam setiap kebijakan terkait fasilitas sekolah.
Bagikan ke
