PALANGKA RAYA, INFOKALTENG – Pemeriksaan urine yang dilakukan Sidokkes Polresta Palangka Raya di dua tempat hiburan malam menemukan tiga orang dengan hasil positif methamphetamine. Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari Operasi Berantas Sarang Narkoba untuk mendeteksi dini dugaan penyalahgunaan narkoba. Metamfetamin atau yang lebih dikenal sabu-sabu adalah jenis narkoba stimulan yang sangat membuat ketagihan.
Pemeriksaan berlangsung di ZOOM dan LUNA Karaoke, Palangka Raya, Minggu (11/10/2026). Dari hasil pemeriksaan, dua orang di ZOOM dan satu orang di LUNA Karaoke menunjukkan hasil positif methamphetamine.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Sidokkes Polresta Palangka Raya, Aiptu Hafizh Azharuddin dan Briptu Friendky. Petugas menggunakan Multi Drug Panel Combo Diagnostic Kit enam variabel serta alat tes khusus methamphetamine dan amphetamine.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna melalui Kasidokkes Ipda Irawan Rezky Iswara menjelaskan, pemeriksaan urine dilakukan sebagai langkah deteksi dini untuk membantu mengidentifikasi dugaan penyalahgunaan narkoba.
“Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba, sekaligus mendukung terciptanya lingkungan masyarakat yang lebih sehat dan bebas dari narkoba,” jelas Irawan.
Menurutnya, pemeriksaan dilaksanakan sesuai prosedur dan berlangsung aman serta kondusif. Hasil pemeriksaan tersebut menjadi bahan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Sidokkes bersama jajaran Polresta Palangka Raya menyatakan terus mendukung upaya pemberantasan narkoba. Masyarakat juga diimbau menjauhi narkoba dan berperan aktif menjaga lingkungan dari penyalahgunaan zat terlarang.
Meski demikian, hasil positif pada alat tes awal perlu dibedakan dari hasil konfirmasi laboratorium. Karena itu, hasil pemeriksaan tersebut tidak serta-merta menjadi bukti final bahwa seseorang telah terbukti menyalahgunakan narkoba.
Bagikan ke
