OJK Catat 40 Debitur di Kalteng Berpotensi Terdampak Karhutla

PALANGKA RAYA, INFOKALTENG – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah berpotensi memberikan dampak terhadap sektor jasa keuangan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah mencatat, sebanyak 40 debitur diperkirakan terdampak karhutla dengan total baki debet kredit atau pembiayaan mencapai Rp10,32 miliar per Agustus 2026.

Kepala OJK Kalteng Primandanu Febrian Aziz menyampaikan, puluhan debitur tersebut berasal dari lembaga perbankan dan industri keuangan nonbank. Mereka memiliki eksposur pembiayaan pada sektor ekonomi maupun wilayah yang berpotensi terdampak kebakaran hutan dan lahan.

Pemantauan tersebut menjadi bagian dari upaya OJK mengidentifikasi potensi risiko karhutla terhadap sektor jasa keuangan di daerah. Meski demikian, angka tersebut merupakan perkiraan debitur yang berpotensi terdampak, bukan berarti seluruhnya telah mengalami kredit bermasalah akibat karhutla.

Di sisi lain, penyaluran kredit perbankan di Kalteng per Agustus 2026 masih didominasi kredit konsumtif. Nilainya mencapai Rp22,24 triliun atau 40,06 persen dari total kredit.

Sementara itu, kredit modal kerja tercatat sebesar Rp19,30 triliun atau 34,76 persen, sedangkan kredit investasi mencapai Rp13,98 triliun atau 25,18 persen. Kedua jenis kredit tersebut merupakan pembiayaan produktif yang secara keseluruhan mencapai Rp33,28 triliun.

Berdasarkan sektor ekonomi, rumah tangga menjadi pengguna kredit terbesar dengan nilai Rp21,90 triliun atau 39,44 persen dari total kredit. Berikutnya, sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan mencapai Rp16,62 triliun atau 29,93 persen.

Sektor lainnya yang masuk lima besar pengguna kredit adalah industri pengolahan sebesar Rp1,21 triliun atau 2,18 persen, aktivitas jasa lainnya Rp1,01 triliun atau 1,82 persen, serta konstruksi Rp910 miliar atau 1,63 persen.

Sementara berdasarkan skala usaha, penyaluran kredit bank umum masih didominasi kelompok non-UMKM, yakni Rp36,91 triliun atau 66,48 persen dari total kredit. Adapun kredit mikro mencapai Rp9,40 triliun atau 16,93 persen, kredit kecil Rp5,94 triliun atau 10,69 persen, dan kredit menengah Rp3,28 triliun atau 5,90 persen.

Besarnya penyaluran kredit pada sektor rumah tangga serta pertanian, kehutanan, dan perikanan menunjukkan pentingnya memantau potensi dampak karhutla terhadap kegiatan ekonomi masyarakat dan kemampuan debitur memenuhi kewajibannya. Namun, data pemantauan OJK per Agustus 2026 tersebut belum menunjukkan besaran kerugian aktual maupun jumlah debitur yang mengalami penurunan kemampuan membayar akibat karhutla.

Bagikan ke