Pemkab Sukamara Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik

SUKAMARA, INFOKALTENG – Pemerintah Kabupaten Sukamara menggelar rapat monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik, Jumat (31/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat transparansi penyelenggaraan pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.

Bupati Sukamara H. Masduki, S.T., mendorong agar keterbukaan informasi menjadi perhatian dalam pelaksanaan tugas perangkat daerah. Informasi mengenai program, kebijakan, dan layanan pemerintah perlu dikelola dengan baik agar masyarakat dapat mengakses informasi yang dibutuhkan.

Keterbukaan informasi publik juga menjadi salah satu unsur penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Pelayanan informasi yang jelas dan mudah diakses dapat membantu masyarakat memahami kebijakan sekaligus meningkatkan partisipasi dalam pembangunan daerah.

Masduki menekankan pentingnya evaluasi secara berkala untuk mengetahui pelaksanaan keterbukaan informasi di lingkungan pemerintah daerah. “Keterbukaan informasi publik perlu terus diperkuat agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas, akurat, dan mudah diakses,” ujar Masduki, Jumat (31/07/2026).

Melalui monitoring dan evaluasi, Pemkab Sukamara diharapkan dapat mengidentifikasi hal-hal yang perlu diperbaiki dalam pengelolaan informasi publik. Setiap perangkat daerah juga perlu memperhatikan ketepatan penyampaian informasi serta pelaksanaan pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemkab Sukamara berkomitmen meningkatkan kualitas keterbukaan informasi sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Dengan pelayanan informasi yang semakin baik, masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam mengawal pembangunan daerah. (redaksi)

Bagikan ke