Kabut Asap Memburuk, Sekolah di Kalteng Bisa Sesuaikan Pembelajaran hingga Pulangkan Siswa

PALANGKA RAYA, INFOKALTENG – Sekolah di Kalimantan Tengah (Kalteng) dapat menyesuaikan kegiatan belajar mengajar apabila kabut asap kembali memburuk dan kualitas udara berada pada kategori tidak sehat. Penyesuaian tersebut dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas maupun pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Ketentuan ini tertuang dalam surat Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng Nomor 400.3.8.1/5861/DISDIK/2026 tertanggal 4 November 2026 tentang Evaluasi Pembelajaran Jarak Jauh dan Penerapan Pembelajaran Tatap Muka Pascaberkurangnya Kabut Asap.

Dalam poin keenam surat tersebut disebutkan, satuan pendidikan dapat menyesuaikan metode pembelajaran apabila terjadi perubahan cuaca ekstrem dan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) meningkat ke kategori tidak sehat atau di atas 200.

“Apabila terjadi perubahan cuaca secara ekstrem dan kondisi ISPU meningkat ke kategori Tidak Sehat (di atas 200), satuan pendidikan dapat menyesuaikan dengan menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ),” demikian bunyi ketentuan dalam surat tersebut.

Dengan ketentuan itu, sekolah dapat mengambil langkah penyesuaian untuk melindungi peserta didik dan tenaga pendidik dari paparan asap. Dalam kondisi tertentu, sekolah dapat mempertimbangkan pemulangan siswa lebih awal sebagai bagian dari langkah perlindungan, dengan tetap berkoordinasi sesuai kebijakan yang berlaku.

Sementara itu, mulai Kamis (5/11/2026), kegiatan belajar mengajar untuk jenjang PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKh) kembali dapat dilaksanakan secara tatap muka. Kebijakan ini diambil setelah kondisi kabut asap di wilayah kabupaten dan kota di Kalteng dinilai berkurang dan ISPU berada pada kategori aman atau tidak berbahaya.

Meski pembelajaran kembali normal, sekolah tetap diminta memantau kondisi kualitas udara secara berkala. Evaluasi pelaksanaan pembelajaran tatap muka juga dilakukan setiap tiga hari sekali untuk memastikan kegiatan belajar tetap aman bagi warga sekolah.

Apabila ISPU meningkat dan sekolah menerapkan PTM terbatas, seluruh pendidik, tenaga kependidikan, peserta didik, serta warga sekolah diwajibkan menggunakan masker selama beraktivitas, baik di dalam maupun di luar ruangan.

Kepala sekolah bersama tim manajemen dan seluruh warga sekolah juga diminta menciptakan suasana belajar yang bersih, sehat, dan nyaman. Pengawasan terhadap kondisi lingkungan sekolah menjadi bagian penting dalam pelaksanaan pembelajaran di tengah potensi kabut asap.

Dengan demikian, pembelajaran tatap muka di Kalteng memang kembali dibuka, tetapi bukan berarti sekolah harus terus melaksanakan kegiatan secara normal ketika kualitas udara memburuk. Keselamatan dan kesehatan peserta didik tetap menjadi pertimbangan dalam menentukan pola pembelajaran.

Bagikan ke