PALANGKA RAYA, INFOKALTENG.CO – DPRD Kalimantan Tengah berkomitmen mengawal berbagai persoalan masyarakat terkait pengelolaan kebun plasma dan koperasi plasma di Kabupaten Barito Timur.
Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Ampera AY Mebas, mengatakan pengawasan dilakukan untuk memastikan hak-hak petani terlindungi serta kemitraan antara perusahaan perkebunan dan masyarakat berjalan sesuai ketentuan.
“Kami menerima berbagai keluhan masyarakat, mulai dari persoalan plasma, harga hasil kebun, hingga pendampingan koperasi. Semua itu menjadi perhatian kami dan akan kami tindak lanjuti melalui fungsi pengawasan DPRD,” ujarnya, Jumat (31/7/2026).
Menurut Ampera, berbagai persoalan tersebut disampaikan masyarakat saat kunjungan kerja Komisi II DPRD Kalteng di Barito Timur. Aspirasi yang diterima antara lain berkaitan dengan pengelolaan kebun plasma, harga hasil kebun serta pendampingan terhadap koperasi plasma.
Ia mengatakan salah satu persoalan yang banyak disampaikan berkaitan dengan mekanisme pemasaran hasil kebun melalui koperasi plasma. Sistem tersebut dinilai masih perlu dievaluasi agar mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih maksimal bagi petani.
“Kami akan melihat persoalan ini secara menyeluruh. Pengawasan tidak berhenti sampai di sini, tetapi akan terus kami lakukan agar hak-hak masyarakat benar-benar terlindungi,” tegasnya.
Ampera juga meminta Pemkab Barito Timur memperkuat pembinaan dan pengawasan koperasi plasma. Menurutnya, koperasi harus dikelola secara profesional, transparan dan akuntabel serta berpihak kepada kepentingan anggotanya.
Bagikan ke
