Langit Kota Palangka Raya Memerah, Indeks Pencemaran Udara Kategori Berbahaya

PALANGKA RAYA, INFOKALTENG – Langit Kota Palangka Raya berubah merah pekat pada Minggu (20/9/2026). Cahaya matahari yang biasanya tampak terang berubah kemerahan, menembus tebalnya kabut asap yang menyelimuti wilayah kota.

Kondisi tersebut terlihat sejak pagi. Lapisan asap yang menggantung di udara membuat warna langit tampak berbeda. Matahari terlihat seperti bola merah di balik kepungan asap.

Fenomena langit memerah itu terjadi ketika kualitas udara di Palangka Raya berada pada kondisi yang mengkhawatirkan.

Berdasarkan data pemantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), konsentrasi partikulat PM2.5 di Palangkaraya pada 20 September 2026 mencapai 877,7 mikrogram per meter kubik (µg/m³). Angka tersebut masuk dalam kategori berbahaya.

Konsentrasi PM2.5 itu jauh melampaui batas kategori berbahaya. Berdasarkan klasifikasi kualitas udara BMKG, konsentrasi PM2.5 di atas 250,5 µg/m³ masuk kategori berbahaya.

Dengan angka 877,7 µg/m³, konsentrasi partikulat PM2.5 di Palangka Raya mencapai lebih dari tiga kali lipat ambang kategori tersebut.

PM2.5 merupakan partikulat berukuran sangat kecil dengan diameter hingga 2,5 mikrometer. Partikel ini dapat terbawa di udara dan masuk ke sistem pernapasan ketika terhirup.

Tingginya konsentrasi PM2.5 tersebut sejalan dengan kondisi kabut asap yang terlihat menyelimuti Kota Palangka Raya.

Kabut asap sendiri berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah. Asap dari lokasi kebakaran dapat terbawa angin dan memengaruhi kualitas udara di wilayah sekitarnya.

Kondisi atmosfer yang dipenuhi asap juga membuat jarak pandang dan tampilan langit berubah. Cahaya matahari yang menembus partikel asap tampak berwarna merah pekat dari permukaan kota.

Langit merah yang terlihat warga bukan sekadar perubahan warna cahaya matahari. Fenomena tersebut muncul bersamaan dengan tingginya konsentrasi partikulat di udara yang terpantau BMKG.

Kondisi ini menjadi perhatian karena kualitas udara dalam kategori berbahaya dapat meningkatkan risiko paparan polutan bagi masyarakat, terutama ketika aktivitas dilakukan di luar ruangan.

Masyarakat yang berada di wilayah terdampak kabut asap perlu memperhatikan informasi kualitas udara dan perkembangan kondisi atmosfer dari instansi terkait.

Di tengah langit yang berubah merah, angka 877,7 µg/m³ menjadi gambaran betapa pekatnya pencemaran udara yang sedang terjadi di Palangka Raya.

Kota Palangka Raya pada Minggu (20/9/2026) tidak hanya diselimuti asap. Langitnya pun berubah warna, sementara udara yang dihirup berada dalam kategori berbahaya.

Bagikan ke