Puruk Cahu Dilanda Kepadatan Antrean BBM, Pertamina Perkuat Pengawasan

PURUK CAHU, INFOKALTENG – Kepadatan antrean kendaraan terjadi di salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah. Kondisi tersebut menjadi perhatian PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan.

Pertamina menyebut kepadatan terjadi seiring meningkatnya kebutuhan BBM jenis Pertalite. Kondisi itu dipengaruhi peralihan sebagian konsumen dari Pertamax ke Pertalite.

Selain itu, SPBU 64.739.01 merupakan satu-satunya SPBU reguler di Kota Puruk Cahu. SPBU tersebut juga melayani masyarakat dari sejumlah kecamatan di sekitar wilayah tersebut.

Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Edi Mangun, mengatakan Pertamina telah memenuhi permintaan penyaluran Pertalite dan Pertamax dari Integrated Terminal (IT) Banjarmasin ke SPBU tersebut.

“Realisasi penyaluran Pertalite dan Pertamax dari Integrated Terminal Banjarmasin ke SPBU 64.739.01 pada 11–16 September 2026 mencapai 100 persen dari permintaan SPBU,” ujar Edi, Kamis (17/9/2026).

Menurut Edi, Pertamina memahami kondisi masyarakat yang harus menghabiskan waktu lebih lama saat melakukan pengisian BBM. Karena itu, pengaturan pelayanan di SPBU diperkuat agar antrean tetap tertib dan proses pengisian berlangsung aman.

“Kami memahami ketidaknyamanan masyarakat saat pengisian BBM membutuhkan waktu lebih lama. Selain memenuhi permintaan SPBU, kami memperkuat pengaturan pelayanan agar pengisian berlangsung tertib dan aman,” katanya.

Pertamina telah mengarahkan pengelola SPBU untuk melakukan penataan antrean dan memasang garis batas pengisian. Koordinasi dengan instansi terkait juga dilakukan untuk menjaga kelancaran lalu lintas di sekitar lokasi SPBU.

Untuk menjaga ketersediaan BBM, Pertamina turut menyiapkan prioritas pengiriman ke Puruk Cahu. Rekomendasi penambahan dispenser maupun nozzle juga disiapkan guna meningkatkan kapasitas pelayanan SPBU.

Di tengah kepadatan antrean, pengawasan transaksi melalui program Subsidi Tepat juga diperkuat. Pengawasan dilakukan untuk mengidentifikasi pengisian berulang yang tidak wajar.

“Pengelola SPBU wajib melayani sesuai prosedur dan tidak bekerja sama dengan pihak yang menyalahgunakan pembelian BBM,” tegas Edi.

Pertamina juga mengimbau masyarakat membeli BBM sesuai kebutuhan dan tidak melakukan pembelian untuk diperjualbelikan kembali. Masyarakat diminta mengikuti arahan petugas selama proses pengisian berlangsung.

“Pengelola SPBU wajib melayani sesuai prosedur dan tidak bekerja sama dengan pihak yang menyalahgunakan pembelian BBM. Kami mengimbau masyarakat membeli sesuai kebutuhan, tidak untuk diperjualbelikan

Bagikan ke