PALANGKA RAYA, INFOKALTENG.CO – DPRD Kalimantan Tengah menekankan bahwa keberhasilan pengelolaan APBD tidak hanya diukur dari besarnya efisiensi anggaran. Lebih dari itu, anggaran harus mampu diwujudkan dalam program pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Sudarsono, mengatakan SiLPA yang besar tidak selalu menjadi indikator positif. “Di satu sisi, semakin besar SiLPA bisa dianggap baik karena menunjukkan adanya efisiensi anggaran. Tetapi kalau terlalu besar juga tidak baik karena berarti ada uang yang tidak dimanfaatkan untuk pembangunan,” ujarnya, Kamis (5/8/2026).
Ia menjelaskan efisiensi tetap dibutuhkan agar penggunaan anggaran berlangsung secara tepat dan tidak boros. Namun, efisiensi tidak boleh menyebabkan anggaran yang sudah dialokasikan justru tidak digunakan untuk program yang telah direncanakan.
Menurut Sudarsono, SiLPA dapat terjadi karena berbagai faktor, termasuk kendala teknis, perubahan kebijakan serta regulasi pemerintah pusat. Karena itu, pemerintah daerah perlu melihat penyebab SiLPA secara menyeluruh sebelum mengambil langkah perbaikan.
“Jika anggaran tidak digunakan, efek dominonya kepada masyarakat juga tidak ada karena dana tersebut tidak berputar dalam kegiatan pembangunan. Jadi memang ada SiLPA karena efisiensi, tetapi ada juga yang terjadi akibat penyesuaian aturan dari pemerintah pusat,” katanya.
Sudarsono berharap seluruh perangkat daerah meningkatkan kualitas perencanaan sejak awal tahun anggaran. Pengelolaan APBD dinilai berhasil apabila anggaran tidak hanya hemat, tetapi juga mampu menghasilkan pembangunan dan pelayanan publik yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Bagikan ke
