Kejari Geledah Kantor KPU Kota Palangka Raya, Ada Apakah Itu?

PALANGKA RAYA, INFOKALTENG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya melakukan penggeledahan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya, Selasa (28/4/2026), sekitar pukul 15.00 WIB. Langkah ini memicu perhatian publik, mengingat belum adanya penjelasan resmi terkait tujuan penggeledahan tersebut.

Pantauan di lapangan, sejumlah petugas Kejari terlihat memasuki gedung KPU yang berada di Jalan Tangkasiang No. 16. Kehadiran aparat penegak hukum membuat suasana di sekitar kantor tampak berbeda dari biasanya.

Sejumlah personel terlihat berjaga di area depan kantor, sementara beberapa kendaraan dinas terparkir di sekitar lokasi. Aktivitas tersebut menarik perhatian warga yang melintas.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan telah berlangsung sejak sore hari. Namun hingga kini belum diketahui secara pasti dokumen maupun barang apa yang menjadi sasaran dalam kegiatan tersebut.

Penggeledahan ini diduga berkaitan dengan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Palangka Raya tahun anggaran 2023–2024.

Meski demikian, pihak Kejari Palangka Raya masih belum memberikan keterangan resmi secara lengkap terkait perkara yang tengah diusut.

Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Kejari Palangka Raya, Hadiarto, saat dikonfirmasi hanya membenarkan adanya kegiatan tersebut.

Ia belum bersedia menjelaskan lebih lanjut mengenai detail kasus maupun perkembangan penyelidikan yang sedang berjalan.

Hingga berita ini diturunkan, proses penggeledahan masih berlangsung. Publik pun menunggu kejelasan lebih lanjut terkait kasus yang melatarbelakangi langkah hukum tersebut.

Bagikan ke