Tes Urine Dadakan di Rutan Palangka Raya, 12 Orang Napi Positif

PALANGKA RAYA, INFOKALTENG — Tes urine mendadak yang dilakukan dalam razia gabungan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya mengungkap adanya dugaan penyalahgunaan narkoba di dalam rutan. Sebanyak 12 warga binaan dinyatakan positif narkoba setelah petugas menemukan bong di salah satu kamar hunian.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, mengatakan razia dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait penguatan pengamanan dan pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

“Tidak boleh ada toleransi terhadap penyalahgunaan narkoba maupun pelanggaran keamanan di dalam rutan,” tegasnya, Jumat.

Razia gabungan tersebut dilakukan Kamis malam oleh tim yang terdiri dari petugas bidang keamanan kantor wilayah dan regu piket rutan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap lima kamar hunian yang dipilih secara acak.

Dalam razia itu, petugas menemukan sejumlah barang terlarang seperti pisau rakitan, telepon genggam, charger, kipas angin, pemanas air, kabel terminal, hingga bong yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkoba.

“Temuan bong di salah satu kamar hunian langsung kami tindak lanjuti dengan pemeriksaan urine terhadap para penghuni kamar,” ujar Murdiana.

Hasil tes urine terhadap 19 warga binaan menunjukkan sebanyak 12 orang dinyatakan positif narkoba, sementara tujuh lainnya negatif.

Menindaklanjuti hasil tersebut, pihak Ditjenpas Kalteng langsung memerintahkan pemeriksaan lebih lanjut terhadap warga binaan yang terbukti positif.

“Kami telah memerintahkan agar seluruh warga binaan yang hasil tesnya positif segera dilakukan pemeriksaan mendalam dan ditempatkan di sel khusus,” katanya.

Selain memeriksa warga binaan, seluruh barang hasil temuan razia juga diamankan untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.

Murdiana menegaskan razia dan tes urine mendadak tersebut merupakan bagian dari komitmen memberantas narkoba dan memperkuat pengawasan di dalam lingkungan rutan maupun lapas di Kalimantan Tengah.

“Seluruh hasil temuan akan kami laporkan kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Hal ini sebagai bukti nyata bahwa kami tidak mentoleransi segala bentuk pelanggaran dan akan menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi di lingkungan pemasyarakatan,” tegasnya.

Bagikan ke