PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tetap melanjutkan program seragam sekolah gratis pada tahun ajaran 2026. Namun, mekanisme penyalurannya diubah agar lebih tepat sasaran. Paket seragam lengkap kini diprioritaskan bagi siswa baru dari keluarga tidak mampu, sedangkan siswa dari keluarga mampu hanya menerima sebagian bantuan.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo, mengatakan perubahan kebijakan tersebut merupakan arahan Gubernur Kalimantan Tengah agar anggaran yang tersedia dapat memberikan manfaat lebih luas kepada peserta didik yang benar-benar membutuhkan.
“Tahun kemarin sudah kita bagikan kepada siswa yang masuk SMA, SMK maupun SLB. Tahun ini Bapak Gubernur juga menggratiskan lagi seragam untuk seluruh siswa-siswi baru. Namun setelah kami laporkan, Bapak Gubernur meminta agar bantuan diprioritaskan kepada siswa dari keluarga tidak mampu,” ujar Reza.
Ia menjelaskan, siswa baru dari keluarga tidak mampu akan menerima paket bantuan lengkap berupa empat jenis seragam, yakni seragam putih abu-abu, batik, pramuka, dan olahraga, serta satu pasang sepatu. Sementara itu, siswa baru dari keluarga mampu hanya akan memperoleh seragam batik dan seragam olahraga.
Menurut Reza, seragam putih abu-abu, pramuka, dan sepatu yang tidak diberikan kepada siswa baru dari keluarga mampu akan dialihkan kepada siswa kelas XI dan XII yang berasal dari keluarga kurang mampu. Kebijakan tersebut diambil agar bantuan pendidikan tidak hanya dinikmati peserta didik baru, tetapi juga siswa yang masih membutuhkan di jenjang kelas atas.
“Seragam putih abu-abu, pramuka, dan sepatu yang tidak dibagikan kepada siswa baru dari keluarga mampu akan dialihkan kepada siswa kelas XI dan XII yang juga berasal dari keluarga tidak mampu. Jadi adil itu bukan berarti semua harus sama,” tegasnya.
Reza menilai konsep keadilan dalam program bantuan pendidikan bukan berarti seluruh penerima memperoleh fasilitas yang sama, melainkan memastikan bantuan diberikan sesuai tingkat kebutuhan masing-masing keluarga.
Untuk menjamin bantuan benar-benar tepat sasaran, Dinas Pendidikan menerapkan proses pendataan yang lebih ketat. Verifikasi dilakukan dengan melibatkan kepala sekolah, kepala desa, serta diketahui oleh damang dan mantir adat di wilayah masing-masing.
Menurutnya, keterlibatan berbagai unsur tersebut diharapkan mampu meminimalkan kesalahan data sekaligus memastikan siswa dari keluarga kurang mampu benar-benar memperoleh haknya.
Melalui skema baru ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap program seragam sekolah gratis tidak hanya meringankan beban biaya pendidikan bagi masyarakat, tetapi juga menciptakan pemerataan bantuan yang lebih berkeadilan sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh lebih banyak siswa yang membutuhkan.
Bagikan ke
