PALANGKA RAYA, INFOKALTENG – Pengurus Pusat (PP) Pemuda Katolik menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam mengusut dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara di sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
Wakil Ketua Umum PP Pemuda Katolik, Freddy Simamora, menilai kasus tersebut bukan sekadar tindak pidana korupsi biasa karena berdampak langsung terhadap pelayanan publik. Dugaan penyimpangan itu bahkan disebut memicu pemadaman listrik atau blackout di sejumlah wilayah.
“Listrik adalah kebutuhan dasar rakyat. Dalam Pasal 33 UUD 1945 jelas disebutkan bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Maka ketika ada korupsi di sektor ini dan berakibat padamnya listrik, itu sama saja mengganggu hak dasar rakyat dan mengancam kedaulatan negara,” kata Freddy di Palangka Raya, Kamis (9/7/2026).
Ia menilai pendekatan follow the disruption yang digunakan penyidik merupakan langkah tepat untuk mengungkap dampak sistemik dari dugaan korupsi di sektor energi.
Menurut Freddy, negara harus memastikan tidak ada lagi praktik korupsi yang menjadikan sektor energi sebagai ladang keuntungan bagi segelintir pihak.
“Penegakan hukum yang tegas akan menjadi pesan kuat bahwa kepentingan publik tidak boleh dikorbankan demi keuntungan pribadi atau kelompok tertentu,” ujarnya.
Freddy juga mengajak masyarakat, organisasi kemasyarakatan, mahasiswa, hingga tokoh agama ikut mengawal proses hukum agar berlangsung secara transparan dan akuntabel.
“Kami dari PP Pemuda Katolik meminta Polri bekerja profesional dan tidak ragu menindak siapa pun yang terlibat. Jika ada pihak yang mencoba menghalangi proses hukum, maka harus ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Menurutnya, pemberantasan korupsi di sektor energi merupakan bagian penting dalam mewujudkan keadilan sosial karena menyangkut hak masyarakat memperoleh layanan listrik yang andal.
Bagikan ke
