PALANGKA RAYA, INFOKALTENG — Upaya kabur narapidana kasus penembakan sopir ekspedisi di Kabupaten Katingan, Anton Kurniawan, berhasil digagalkan petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palangka Raya, Senin (25/5). Mantan anggota polisi yang divonis penjara seumur hidup itu diduga nekat mencoba melarikan diri karena belum menerima hukuman yang dijatuhkan kepadanya.
Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Hisam Wibowo, membenarkan adanya percobaan kabur yang dilakukan Anton. Namun aksi tersebut berhasil dihentikan sebelum narapidana keluar dari area lapas.
“Benar ada percobaan kabur, tetapi berhasil digagalkan petugas kami. Yang bersangkutan tidak sempat keluar dan situasi tetap aman,” kata Hisam.
Anton diketahui merupakan mantan anggota Polresta Palangka Raya yang terseret kasus penembakan terhadap sopir ekspedisi asal Banjarmasin, Budiman Arisandi, pada akhir November 2024 lalu.
Dalam perkara tersebut, Anton bersama terpidana lain bernama Haryono dinyatakan bersalah melakukan pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Vonis penjara seumur hidup terhadap Anton tetap bertahan hingga tingkat kasasi.
Menurut Hisam, kondisi psikologis narapidana diduga menjadi salah satu pemicu aksi nekat tersebut. Tekanan akibat hukuman penjara seumur hidup disebut cukup memengaruhi mental yang bersangkutan.
“Bisa jadi secara psikologis yang bersangkutan belum sepenuhnya menerima vonis yang dijatuhkan. Apalagi hukumannya seumur hidup, tentu menjadi tekanan tersendiri,” ujarnya.
Meski sempat menimbulkan perhatian di lingkungan lapas, pihaknya memastikan percobaan kabur tersebut tidak berkembang menjadi gangguan keamanan serius.
Hisam juga membantah kabar yang sempat beredar bahwa Anton berhasil melarikan diri dari dalam lapas. Ia menegaskan informasi tersebut tidak benar karena aksi pelarian berhasil dicegah sejak awal.
“Informasi bahwa napi berhasil kabur itu tidak benar. Ini hanya percobaan dan berhasil dicegah sejak awal,” tegasnya.
Selain itu, pihak lapas menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian terkait dugaan penyelundupan senjata api yang disebut melibatkan istri narapidana. Saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung.
“Soal dugaan penyelundupan senjata sudah ditangani kepolisian. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Hisam.
Pascainsiden tersebut, pihak Lapas Kelas IIA Palangka Raya langsung memperketat pengawasan terhadap seluruh warga binaan guna mengantisipasi kejadian serupa kembali terjadi.
Bagikan ke
