PALANGKA RAYA, INFOKALTENG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah membeberkan kronologi dugaan pemerasan yang menyeret nama seorang pria bernama Halili, sekaligus menegaskan bahwa yang bersangkutan bukan jaksa aktif di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Barat (Kobar).
Asisten Intelijen Kejati Kalteng, Hendri Hanafi, mengatakan pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan guna memastikan duduk perkara secara utuh.
“Yang bersangkutan sudah kami klarifikasi dan kami datangi. Silakan diuji,” ujarnya.
Hendri menegaskan, Kejati Kalteng akan mengambil langkah hukum apabila dalam proses penelusuran ditemukan adanya unsur tindak pidana.
“Kami akan melakukan tindakan hukum apabila dalam proses ini ditemukan tindak pidana,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa dana yang berkaitan dengan perkara tersebut akan diarahkan untuk pengembalian atau pemulihan keuangan negara.
Lebih lanjut, Kejati Kalteng mengimbau semua pihak untuk menghormati proses hukum yang masih berjalan di pengadilan.
“Karena proses persidangan masih berjalan, mari kita hormati proses tersebut,” tambahnya.
Dalam klarifikasinya, Kejati menegaskan bahwa Halili bukan merupakan jaksa, melainkan hanya pernah bekerja di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat (Kejari Kobar).
Sementara itu, dalam pernyataannya, Halili mengakui bahwa suara dalam rekaman video yang beredar adalah miliknya. Namun ia membantah adanya permintaan uang atas nama institusi kejaksaan.
Ia menjelaskan bahwa dirinya hanya menyarankan kepada pihak terkait untuk menyiapkan dana pengembalian atas dugaan kerugian negara, namun hingga saat ini dana tersebut belum diserahkan.
Halili juga menyebut adanya transfer uang sebesar Rp50 juta dari anak pihak terkait yang disebutnya untuk membayar utang pribadi, bukan terkait proses hukum.
Selain itu, ia menegaskan bahwa tidak benar adanya permintaan uang dari pihak kejaksaan, bahkan menyebut bahwa Kepala Kejaksaan Negeri menolak permintaan tersebut.
Kasus ini masih dalam proses pendalaman, dan Kejati Kalteng memastikan akan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran hukum dalam perkara tersebut.
Kejati Kalteng Beberkan Kronologi Dugaan Pemerasan Oknum Jaksa Kejari kobar

