PALANGKA RAYA, INFOKALTENG – Forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) Jilid II yang digelar Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Universitas Palangka Raya (UPR) berakhir ricuh pada Selasa (2/6/2026) malam. Ketegangan terjadi saat mahasiswa membahas dugaan pendaftaran Ketua BEM UPR terpilih pada seleksi Bintara Intel Kepolisian Republik Indonesia.
Forum yang digelar sebagai ruang klarifikasi terbuka itu menghadirkan Ketua BEM UPR terpilih untuk memberikan penjelasan langsung kepada mahasiswa terkait isu yang berkembang di lingkungan kampus.
Sejak awal, forum berlangsung dinamis dengan berbagai pertanyaan dan tanggapan dari peserta. Namun suasana mulai memanas ketika sejumlah mahasiswa meminta penjelasan yang lebih mendalam mengenai persoalan tersebut.
Ketegangan beberapa kali terjadi selama jalannya diskusi. Meski sempat mereda, perdebatan kembali menghangat menjelang akhir forum ketika muncul pembahasan mengenai mekanisme penyelesaian persoalan di tingkat organisasi kemahasiswaan.
Saat sesi jeda berlangsung, perwakilan BEM dan DPM tingkat fakultas melakukan koordinasi bersama DPM Universitas untuk membahas langkah lanjutan. Namun ketika hasil koordinasi hendak disampaikan kepada peserta forum, situasi kembali memanas.
Perdebatan berfokus pada adanya dugaan kekosongan hukum dalam Undang-Undang Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) UPR terkait kondisi yang sedang dihadapi. Sejumlah peserta kemudian mengusulkan agar persoalan tersebut diselesaikan melalui Musyawarah Luar Biasa (MUSLUB).
Usulan tersebut mendapat penolakan dari pihak BEM. Mereka beralasan jumlah organisasi kemahasiswaan yang hadir dalam forum tidak memenuhi syarat kuorum karena belum mencapai dua pertiga dari total organisasi mahasiswa yang ada di lingkungan kampus.
Perbedaan pandangan semakin tajam ketika muncul perbedaan tafsir mengenai definisi KBM UPR. Pihak yang menjadi sorotan dalam forum disebut berpandangan bahwa KBM hanya mencakup organisasi kemahasiswaan, sementara sebagian peserta forum menolak interpretasi tersebut.
Situasi kemudian semakin tidak kondusif ketika terjadi reaksi keras dari pihak yang bersangkutan beserta sejumlah rekannya. Dalam suasana yang memanas, insiden pelemparan sandal jepit terjadi dan membuat forum berakhir ricuh.
Menindaklanjuti berbagai aspirasi yang muncul dalam RDP Jilid II tersebut, DPM UPR mengajak seluruh mahasiswa untuk menghadiri Musyawarah Luar Biasa (MUSLUB) UPR. Forum itu diharapkan menjadi ruang penyelesaian persoalan secara kelembagaan sekaligus mencari jalan keluar atas polemik yang berkembang di lingkungan organisasi kemahasiswaan Universitas Palangka Raya.
Bagikan ke
