Pemko Siapkan Penertiban Baliho Liar Demi Wajah Kota yang Lebih Estetik

PALANGKA RAYA, INFOBORNEO.COM – Pemerintah Kota Palangka Raya akan menertibkan baliho liar yang dinilai mengganggu estetika dan keindahan tata kota.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI Prabowo Subianto terkait penataan media luar ruang agar lebih tertib dan proporsional.

Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini mengatakan pemerintah tidak melarang promosi melalui baliho, namun pemasangannya harus sesuai aturan.

“Arahan Presiden sangat jelas. Baliho liar yang terpasang di badan jalan harus ditertibkan. Kami tidak melarang promosi, silakan saja, tapi harus proporsional dan sewajarnya,” tegasnya, Selasa (10/2/2026).

Untuk mendukung penertiban, Pemko telah menerjunkan tim gabungan dari DPMPTSP dan Satpol PP guna melakukan pendataan serta penindakan terhadap baliho yang melanggar.

Menurut Zaini, kota yang bersih dan tertata akan memberikan kenyamanan bagi masyarakat maupun wisatawan yang datang berkunjung.

Selain mempercantik wajah kota, penataan baliho juga diharapkan dapat mendukung sektor pariwisata dan meningkatkan citra Kota Cantik Palangka Raya.

Bagikan ke