DPRD Ingatkan WFH ASN Jangan Ganggu Pelayanan Publik
PALANGKA RAYA, INFOKALTENG – Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan mengingatkan pelaksanaan kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) tidak boleh mengganggu kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Kebijakan WFH satu kali dalam sepekan setiap hari Jumat tersebut diterapkan berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi…

