PALANGKA RAYA, INFOKALTENG – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Dr. Suharyanto menyampaikan klarifikasi terkait pernyataannya mengenai “roda kehidupan masyarakat berjalan normal” di tengah kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan.
Klarifikasi tersebut disampaikan Suharyanto melalui akun Instagram pribadinya, @suharyanto_shr, setelah pernyataannya dalam rapat terbatas bersama Presiden Republik Indonesia pada 23 September 2026 menjadi sorotan.
Suharyanto menjelaskan, penggunaan kata “normal” dalam laporan tersebut memiliki konteks terbatas. Yang dimaksud adalah sejumlah aktivitas dasar masyarakat masih berlangsung, seperti lalu lintas darat, perdagangan dan pelayanan masyarakat.
“Perlu saya jelaskan bahwa konteks kata ‘normal’ yang dimaksud adalah indikator terbatas terkait aktivitas dasar masyarakat, seperti lalu lintas darat, perdagangan, dan pelayanan masyarakat, yang masih tetap berjalan,” jelasnya.
Ia menegaskan, pernyataan tersebut tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan bahwa kondisi lingkungan sudah normal ataupun mengabaikan kesulitan masyarakat yang terdampak kabut asap.
BNPB, kata Suharyanto, menyadari masyarakat di sejumlah wilayah, khususnya Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat, masih menghadapi dampak serius kabut asap. Dampak tersebut mencakup kualitas udara, kesehatan, pendidikan hingga penerbangan.
“Pernyataan tersebut tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan bahwa kondisi lingkungan telah normal, dan mengabaikan kondisi faktual terkait kesulitan dan penderitaan masyarakat terdampak,” tegasnya.
Ia juga menyebut tebalnya kabut asap di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat telah mengganggu penerbangan komersial maupun operasi udara untuk penanganan karhutla.
Suharyanto mengakui penggunaan kata “normal” dapat menimbulkan persepsi seolah-olah masyarakat tidak terdampak bencana. Karena itu, ia meluruskan bahwa pemerintah masih memandang karhutla sebagai persoalan yang membutuhkan penanganan serius.
“Saya memahami penggunaan kata ‘normal’ dapat menimbulkan persepsi seolah-olah kondisi masyarakat tidak terdampak,” ujarnya.
Ia pun menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat terdampak apabila pilihan kata tersebut menimbulkan kesan bahwa pemerintah menganggap kondisi masyarakat di tengah bencana kabut asap sebagai situasi biasa saja.
“Bukan begitu maksud saya,” katanya.
Suharyanto memastikan BNPB bersama kementerian/lembaga, pemerintah daerah, TNI, Polri, Manggala Agni, relawan dan seluruh unsur terkait terus bekerja melakukan pemadaman, penanganan dampak kesehatan serta perlindungan masyarakat dari ancaman karhutla. BNPB juga terus memperbaiki dan mengintegrasikan data lapangan agar informasi yang disampaikan kepada Presiden maupun masyarakat dapat menggambarkan kondisi secara utuh dan akurat.
Bagikan ke
