Pemko Palangka Raya Sambut Pemeriksaan Rinci LKPD 2026 oleh BPK

PALANGKA RAYA, INFOKALTENG – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya secara resmi menerima kedatangan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka Entry Meeting Pemeriksaan Rinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (9/4/2026) tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak. Hadir pula Kepala Bidang Pemeriksaan Kalteng I BPK RI, Subkhan Affandi beserta jajaran tim pemeriksa.

Dalam kesempatan itu, Arbert menyampaikan komitmen Pemerintah Kota Palangka Raya untuk mendukung penuh kelancaran proses pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah.

“Kami menyambut baik dimulainya pemeriksaan rinci atas LKPD Tahun 2026 ini. Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan secara lengkap dan tepat waktu guna mendukung kerja tim BPK,” kata Arbert, Kamis (9/4/2026).

Menurutnya, pemeriksaan rinci tersebut merupakan momentum penting untuk mengevaluasi kualitas pengelolaan keuangan daerah. Karena itu seluruh perangkat daerah diminta bersikap kooperatif dan proaktif selama proses pemeriksaan berlangsung.

Arbert juga menekankan pentingnya sinergi antarperangkat daerah dalam mendukung pelaksanaan audit agar tata kelola keuangan daerah tetap berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Sementara itu, tim BPK menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk memastikan pengelolaan keuangan dan aset daerah telah dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan. Hasil pemeriksaan nantinya diharapkan dapat memberikan gambaran objektif mengenai kondisi keuangan Pemerintah Kota Palangka Raya.

Bagikan ke