PALANGKA RAYA, INFOKALTENG – Harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi resmi mengalami kenaikan signifikan per 18 April 2026, dengan jenis solar nonsubsidi bahkan menembus di atas Rp24 ribu per liter.
Kenaikan tersebut mencakup sejumlah jenis BBM seperti Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex, yang mengalami lonjakan harga cukup tajam dibandingkan sebelumnya.
Penyesuaian harga ini mengacu pada kebijakan pemerintah melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang formula harga dasar BBM umum.
Dampak kenaikan harga langsung dirasakan masyarakat di SPBU, terutama bagi pengguna kendaraan diesel yang harus mengeluarkan biaya operasional lebih tinggi.
Berdasarkan data resmi, harga Pertamax Turbo naik menjadi Rp19.850 per liter dari sebelumnya Rp13.350. Kenaikan paling mencolok terjadi pada BBM jenis diesel, di mana Pertamina Dex kini dijual Rp24.450 per liter dari sebelumnya Rp14.800.
Sementara itu, Dexlite juga mengalami lonjakan harga menjadi Rp24.150 per liter dari sebelumnya Rp14.500. Meski demikian, tidak semua jenis BBM mengalami kenaikan, karena harga Pertamax di SPBU reguler masih tetap di angka Rp12.600 per liter.
Untuk Pertamax juga tidak mengalami perubahan signifikan dan masih berada di kisaran Rp12.500 per liter. Dengan kenaikan ini, masyarakat diimbau untuk menyesuaikan pengeluaran, sementara pelaku usaha transportasi dan logistik diperkirakan akan turut terdampak akibat meningkatnya biaya bahan bakar.
Bagikan ke
