Fairid Dukung Pos Terpadu untuk Cegah Peredaran Narkoba di Palangka Raya

PALANGKA RAYA, INFOKALTENG – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menyatakan dukungan terhadap berbagai upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba yang melibatkan partisipasi masyarakat secara aktif.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin saat menerima audiensi Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) di Aula Kantor Pemerintah Kota Palangka Raya, Kamis (8/1/2026).

“Penindakan harus tegas, tetapi tetap persuasif agar tidak memicu konflik sosial dan tetap menjaga situasi keamanan serta ketertiban yang kondusif,” tegas Fairid, Kamis (8/1/2026).

Dalam pertemuan tersebut dibahas rencana pembentukan pos terpadu yang akan difungsikan sebagai sarana pengawasan dan pencegahan penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat.

Fairid menegaskan bahwa penanganan narkoba tidak dapat dilakukan secara parsial. Diperlukan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat, dan warga untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.

Ia juga meminta GDAN untuk berkoordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palangka Raya guna menyusun langkah teknis terkait pendirian pos terpadu tersebut.

Melalui kolaborasi yang kuat, Pemko Palangka Raya berharap upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba dapat berjalan lebih efektif sehingga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.

Bagikan ke