PALANGKA RAYA, INFOKALTENG – Polemik jalur berwarna biru yang dibangun di sejumlah ruas jalan utama Kota Palangka Raya kembali mencuat setelah muncul keluhan masyarakat terkait kondisi cat yang mulai memudar dan mengelupas. Meski menuai kritik, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Tengah menegaskan proyek tersebut bukanlah sebuah kegagalan dan tetap akan dilanjutkan.
Sorotan terhadap jalur biru yang digadang-gadang sebagai lintasan khusus pesepeda dan pelari itu mengemuka saat massa dari Aliansi Kalteng Bergerak menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas PUPR Kalimantan Tengah, Rabu (3/6/2026).
Menanggapi kritik yang berkembang, Kepala Dinas PUPR Kalimantan Tengah, Juni Gultom, mengatakan bahwa pekerjaan tersebut masih menjadi bagian dari proses yang terus dievaluasi dan disempurnakan.
“Kegiatan itu bukan sesuatu yang gagal. Namun kegiatan yang tetap harus dilanjutkan, seperti dalam perencanaan,” kata Juni Gultom.
Menurutnya, berbagai masukan dan kritik dari masyarakat justru menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah untuk melakukan penyempurnaan terhadap pekerjaan yang sedang berlangsung.
Ia mengakui terdapat sejumlah kendala teknis yang ditemukan di lapangan. Karena itu, pihaknya berkomitmen melakukan perbaikan agar hasil pekerjaan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.
“Segala kesalahan teknis akan diperbaiki sebaik mungkin. Semoga dengan adanya kritikan dan masukan ini, bisa membawa hal-hal yang lebih baik ke depannya,” ujarnya.
Juni juga membantah anggapan bahwa proyek tersebut telah menyebabkan kerugian negara. Ia menegaskan hingga saat ini belum ada pembayaran yang dilakukan terhadap pekerjaan yang belum memenuhi standar kualitas.
“Di luar sana banyak yang menyuarakan negara dirugikan. Sampai saat ini belum ada uang negara tersalurkan,” tegasnya.
Menurut dia, pengecatan jalur biru dilakukan secara swakelola dan tidak melalui mekanisme lelang proyek. Seluruh pekerjaan dikerjakan oleh tenaga kerja dan tukang yang terlibat dalam kegiatan pemeliharaan.
“Ini murni untuk mempercantik dan memperindah Kota Palangka Raya. Yang dikerjakan secara swakelola melalui tukang dan tenaga kerjanya, dan ini tidak dibayar selama itu tidak sesuai spesifikasi yang ditetapkan,” jelasnya.
Ia menyebut nilai pekerjaan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp500 juta. Namun pembayaran baru akan dilakukan apabila hasil pekerjaan telah memenuhi standar yang ditentukan oleh pemerintah.
“Kegiatan ini bukan lelang, namun swakelola dan pemeliharaan,” tambahnya.
Meski menjadi perdebatan di tengah masyarakat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memastikan proyek jalur biru tetap berlanjut sembari dilakukan perbaikan pada bagian-bagian yang dinilai belum maksimal. Pemerintah berharap jalur tersebut nantinya tidak hanya mempercantik wajah Kota Palangka Raya, tetapi juga dapat mendukung aktivitas masyarakat yang gemar berolahraga dan bersepeda.
Bagikan ke
