PALANGKA RAYA, INFOKALTENG – Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Noorkhalis Ridha meminta pengawasan distribusi elpiji 3 kilogram bersubsidi diperketat guna mencegah lonjakan harga di tingkat pengecer.
Menurut Noorkhalis, harga elpiji di pangkalan resmi sebenarnya masih sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp22 ribu per tabung. Namun persoalan muncul setelah distribusi dari pangkalan ke pengecer.
“Masalahnya bukan di pangkalan, tapi setelah itu. Distribusi ke pengecer ini yang perlu diawasi lebih ketat,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).
Ia menilai lemahnya pengawasan distribusi membuat harga elpiji subsidi di lapangan menjadi tidak terkendali.
Karena itu, pemerintah daerah diminta mengambil langkah tegas agar masyarakat tetap bisa memperoleh elpiji subsidi dengan harga wajar.
Bagikan ke
