Balap Liar di Palangka Raya Makin Nekat, Polisi Temukan Dugaan Alat Narkoba dan Sajam

PALANGKA RAYA, INFOKALTENG – Aksi balap liar di Kota Palangka Raya kembali menjadi sorotan. Dalam patroli gabungan yang digelar Satlantas Polresta Palangka Raya pada Minggu dini hari (10/5/2026), polisi tidak hanya mengamankan puluhan motor berknalpot brong, tetapi juga menemukan dugaan alat hisap narkoba hingga benda mencurigakan yang diduga senjata tajam.

Razia dilakukan di sejumlah titik rawan balap liar seperti Jalan Murjani, Jalan Diponegoro, Jalan RTA Milono, Jalan Ir Soekarno hingga Jalan Garuda. Polisi bahkan mendirikan pos penjagaan guna mempersempit ruang gerak para pelaku balap liar yang kerap meresahkan warga.

Kasatlantas Polresta Palangka Raya, Hermanto, mengatakan dalam patroli tersebut pihaknya berhasil mengamankan 24 kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi standar dan menggunakan knalpot brong. “Malam ini kita berhasil mengamankan puluhan kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi aslinya, terutama penggunaan knalpot brong yang sering dikeluhkan masyarakat,” ujarnya, Senin (11/5/2026).

Menurut Hermanto, kendaraan yang diamankan berasal dari sejumlah lokasi yang selama ini sering dijadikan arena kebut-kebutan oleh para remaja pada malam hingga dini hari.

“Puluhan kendaraan tersebut kami amankan dari beberapa lokasi seperti Jalan Soekarno dan Jalan Garuda. Penindakan ini selain berdasarkan laporan masyarakat juga dilakukan secara hunting oleh personel di lapangan,” katanya.

Situasi razia semakin mengejutkan setelah polisi menemukan barang-barang yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika dari salah satu kendaraan yang diamankan di kawasan Jalan Ir Soekarno.

“Saat kami lakukan pemeriksaan pada kendaraan tersebut, ditemukan alat hisap sabu. Kami menemukan bong, pipet, plastik klip, korek dan lainnya yang berkaitan dengan alat hisap sabu,” tegas Hermanto.

Pemilik kendaraan tersebut, lanjutnya, juga mengakui sempat mengonsumsi narkoba beberapa hari sebelum terjaring razia balap liar.

“Yang bersangkutan mengakui dua hari sebelumnya telah mengonsumsi barang haram tersebut. Untuk pelaku ini kami serahkan kepada Satresnarkoba Polresta Palangka Raya guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Tak hanya itu, dalam penindakan di kawasan Jalan Garuda, aparat kepolisian juga menemukan benda mencurigakan yang diduga dapat digunakan sebagai senjata tajam. Temuan tersebut kini masih didalami oleh pihak kepolisian.

Selain mengamankan kendaraan, polisi turut membawa para pemilik motor yang sebagian besar masih berstatus pelajar. Sebagai bentuk pembinaan, mereka diberikan sanksi fisik ringan dan edukasi kedisiplinan seperti menyanyikan lagu kebangsaan serta push up.

Hermanto menegaskan patroli dan razia balap liar akan terus dilakukan secara berkala dan acak demi menjaga keamanan lalu lintas di Kota Palangka Raya. “Kegiatan ini dimaksudkan agar para pelaku balap liar tidak ada ruang lagi untuk melaksanakan aksi balap liar ataupun kebut-kebutan. Karena ini bisa membahayakan dan berdampak merugikan pengguna jalan umum lainnya,” pungkasnya.

Bagikan ke