PALANGKA RAYA, INFOKALTENG — Angka Rp3,48 juta menjadi batas yang menggambarkan kebutuhan minimum rata-rata satu rumah tangga miskin di Kalimantan Tengah pada Maret 2026. Nilai tersebut merupakan Garis Kemiskinan (GK) per rumah tangga miskin yang dihitung berdasarkan rata-rata 4,82 anggota rumah tangga.
Berdasarkan data BPS Kalimantan Tengah, Garis Kemiskinan per kapita pada Maret 2026 tercatat Rp723.149 per orang per bulan. Dengan rata-rata 4,82 anggota dalam satu rumah tangga miskin, nilai tersebut setara dengan Rp3.485.578 per rumah tangga miskin setiap bulan.
Namun, angka tersebut bukan berarti setiap rumah tangga miskin memiliki penghasilan tepat Rp3,48 juta per bulan. Garis Kemiskinan merupakan batas yang digunakan untuk menentukan apakah seseorang atau rumah tangga berada dalam kategori miskin berdasarkan kemampuan memenuhi kebutuhan dasar.
Yang menarik, sebagian besar garis kemiskinan tersebut berasal dari kebutuhan makanan. Komponen Garis Kemiskinan Makanan mencapai Rp558.806 per kapita per bulan atau 77,27 persen dari total garis kemiskinan.
Sementara itu, kebutuhan nonmakanan menyumbang Rp164.343 per kapita per bulan atau 22,73 persen. Komposisi ini menunjukkan bahwa kebutuhan pangan masih menjadi bagian terbesar dalam batas pengeluaran minimum masyarakat miskin di Kalteng.
Di tengah kondisi tersebut, jumlah penduduk miskin Kalteng pada Maret 2026 tercatat 146,71 ribu orang. Jumlah itu meningkat sekitar 4,96 ribu orang dibandingkan September 2025.
Persentase penduduk miskin juga mengalami kenaikan. Pada Maret 2026, persentasenya mencapai 5,09 persen, meningkat 0,15 persen poin dibandingkan September 2025.
Kemiskinan lebih banyak terkonsentrasi di wilayah perdesaan. Persentase penduduk miskin perdesaan tercatat 5,27 persen, sedangkan perkotaan sebesar 4,86 persen.
Dari sisi jumlah, penduduk miskin di perdesaan mencapai 83,41 ribu orang, lebih banyak dibandingkan perkotaan yang tercatat 63,30 ribu orang. Kondisi ini memperlihatkan bahwa tekanan kemiskinan di wilayah perdesaan masih menjadi persoalan penting di Kalteng.
Dengan komponen makanan mencapai lebih dari tiga perempat garis kemiskinan, perubahan biaya kebutuhan pangan menjadi salah satu faktor yang perlu dicermati. Sebab, bagi rumah tangga yang berada di sekitar garis kemiskinan, perubahan harga kebutuhan dasar dapat langsung memengaruhi kemampuan mereka memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Bagikan ke
