Hotman Paris Mundur dari Tim Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Fokus Jalani Pengobatan

JAKARTA, INFOKALTENG – Pengacara Hotman Paris Hutapea memutuskan mengundurkan diri sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Keputusan tersebut diambil karena kondisi kesehatannya yang memburuk sehingga harus menjalani perawatan lanjutan di Singapura. 

Hotman mengumumkan pengunduran dirinya saat ditemui di Rumah Sakit Medistra, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026). Ia mengaku telah menyampaikan keputusan tersebut kepada Febrie sejak dua hari sebelumnya setelah mempertimbangkan kondisi kesehatannya. 

Jadi atas dasar pertimbangan itulah saya sudah dari dua hari lalu sudah kasih tahu ke klien saya, sekarang jadi mantan, Febrie dan Jampidsus, saya mengundurkan diri,” kata Hotman.

Menurut Hotman, dirinya sebenarnya telah berdiskusi dengan Febrie terkait keputusan tersebut. Namun, ia memilih tetap mundur karena khawatir aktivitas sebagai pengacara akan memperburuk kondisi kesehatannya yang masih membutuhkan penanganan medis intensif. 

Mengundurkan diri, sudah ngomong dari dua hari lalu, tapi beliau mengimbau kalau bisa beberapa hari lagi. Tapi kalau otak saya terus mikir dan badan begini, aku takut makin parah,” ujarnya.

Hotman mengungkapkan bahwa dokter yang menanganinya di Singapura telah meminta dirinya menghentikan aktivitas pekerjaan untuk sementara. Ia dijadwalkan kembali berangkat ke Singapura pada Jumat (24/7/2026) guna menjalani pengobatan lanjutan. 

Saya sudah dua hari mengabari beliau, tapi beliau mengatakan waktunya yang tepat dia coba dikirim. Tapi kalau begini, gue nggak bisa lagi karena dokter Singapura pun sudah marah-marah kenapa you kerja,” ucapnya.

Hotman sebelumnya menjadi kuasa hukum Febrie Adriansyah yang kini berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ia baru bergabung dalam tim kuasa hukum Febrie pada pertengahan Juli 2026 sebelum akhirnya memutuskan mengundurkan diri karena alasan kesehatan. 

Pengunduran diri tersebut juga terjadi di tengah sorotan publik terhadap Hotman Paris setelah pernyataannya dalam konferensi pers pembelaan terhadap Febrie menuai kontroversi. Ucapannya kepada wartawan, termasuk kalimat “Lu punya otak nggak”, dilaporkan ke kepolisian oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Meski demikian, dalam keterangannya kali ini Hotman menegaskan bahwa keputusan mundur murni didasarkan pada pertimbangan kesehatan dan kebutuhan untuk fokus menjalani proses pemulihan. 

Bagikan ke