PALANGKA RAYA, INFOKALTENG – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi meminta Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya tidak menunda pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026. Menurutnya, nomor registrasi APBD 2026 dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah resmi keluar sehingga seluruh program dan kegiatan dapat segera dijalankan.
“APBD 2026 sudah bisa dilaksanakan karena nomor registrasinya sudah keluar. Artinya, pemerintah kota bisa langsung start,” kata Subandi, Sabtu (10/1/2026).
Ia menegaskan, keluarnya nomor registrasi tersebut menjadi dasar hukum yang kuat bagi pemerintah kota untuk mengeksekusi anggaran, terutama kegiatan prioritas yang berkaitan langsung dengan pembangunan dan pelayanan publik.
Subandi juga menyoroti pentingnya percepatan pelaksanaan kegiatan sejak awal tahun anggaran agar pembangunan tidak menumpuk di akhir tahun.
Menurutnya, pola pekerjaan yang baru berjalan menjelang akhir tahun sering berdampak terhadap kualitas pekerjaan dan rendahnya serapan anggaran daerah.
Bagikan ke
