Bupati Sukamara: Perubahan KUA-PPAS Harus Dukung Program Prioritas

SUKAMARA, INFOKALTENG – Penyelarasan program prioritas menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Sukamara dalam pembahasan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026/2027. Kesepakatan bersama DPRD ditandatangani dalam Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027, Senin (21/9).

Bupati Sukamara H. Masduki, S.T. hadir langsung dalam rapat paripurna bersama jajaran pemerintah daerah. Penandatanganan nota kesepakatan tersebut menjadi bagian dari tahapan penyelarasan kebijakan anggaran daerah.

Melalui kesepakatan itu, pemerintah daerah dan DPRD menyelaraskan arah pembangunan dengan prioritas penganggaran. Hal tersebut diperlukan agar pelaksanaan program dapat berjalan lebih terarah dan sesuai kebutuhan daerah.

Masduki menyebut sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi faktor penting dalam mengawal pembangunan. “Kami berharap kesepakatan ini menjadi landasan untuk menjalankan program-program prioritas secara efektif, dengan tetap memperhatikan transparansi dan akuntabilitas anggaran,” katanya (Senin, 21/09/2026).

Kesepakatan antara kedua lembaga tersebut juga diharapkan memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan pembangunan. Pengelolaan anggaran harus diarahkan untuk mendukung program yang telah menjadi prioritas daerah.

Pemkab Sukamara berkomitmen menjaga keberlanjutan pembangunan melalui perencanaan dan penganggaran yang selaras. Dengan kerja sama eksekutif dan legislatif, program pemerintah diharapkan dapat memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat. (redaksi)

Bagikan ke