Pemkab dan DPRD Sukamara Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026/2027

SUKAMARA, INFOKALTENG – Pemerintah Kabupaten Sukamara bersama DPRD Kabupaten Sukamara menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026/2027, Senin (21/9).

Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027. Rapat dipimpin pimpinan DPRD dan dihadiri Bupati Sukamara H. Masduki, S.T. bersama jajaran pemerintah daerah.

Kesepakatan tersebut menjadi tahapan penting dalam menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan kebijakan penganggaran. Melalui pembahasan bersama, pemerintah daerah dan DPRD menyepakati kerangka prioritas serta plafon anggaran sementara untuk perubahan tahun anggaran.

Masduki mengatakan, kesepakatan antara eksekutif dan legislatif diperlukan agar program pembangunan dapat berjalan sesuai prioritas. “Kesepakatan ini menjadi dasar untuk menyelaraskan kebijakan anggaran dengan kebutuhan pembangunan daerah, sehingga program prioritas dapat dilaksanakan secara lebih efektif,” ujarnya (Senin, 21/09/2026).

Sinergi pemerintah daerah dan DPRD juga diperlukan dalam mengawal pelaksanaan anggaran. Transparansi dan akuntabilitas menjadi bagian penting agar penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan.

Pemkab Sukamara berharap kesepakatan tersebut mendukung keberlanjutan pembangunan dan pelaksanaan program prioritas. Tujuan akhirnya adalah memastikan anggaran daerah memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat. (redaksi)

Bagikan ke