5 Paskibraka Lamandau Resmi Dikukuhkan

NANGA BULIK, INFOKALTENG – Sebanyak 65 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Lamandau Tahun 2026 resmi dikukuhkan. Pemerintah Kabupaten Lamandau menegaskan tugas sebagai Paskibraka bukan sekadar seremoni, tetapi amanah untuk menjaga kehormatan Sang Merah Putih dan menumbuhkan karakter generasi muda.

Pengukuhan dilakukan Wakil Bupati Lamandau dalam upacara di GPU Lantang Torang, Sabtu (15/8/2026). Kegiatan turut dihadiri perwakilan unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta para kepala perangkat daerah.

Wakil Bupati Lamandau mengatakan menjadi anggota Paskibraka merupakan sebuah kehormatan yang harus dibarengi tanggung jawab dan kedisiplinan. “Saya percaya saudara-saudari akan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan menjunjung tinggi kehormatan Sang Merah Putih,” ungkap Wakil Bupati Lamandau, Sabtu (15 Agustus 2026).

Pengukuhan ditandai dengan pemasangan kendit secara simbolis kepada anggota Paskibraka. Prosesi tersebut menjadi tanda resmi bahwa para anggota siap menjalankan tugas dalam rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pemkab Lamandau berharap pengalaman menjadi Paskibraka dapat membentuk generasi muda yang memiliki karakter kuat. Nilai disiplin, tanggung jawab, nasionalisme, dan semangat kebangsaan diharapkan tidak hanya diterapkan selama menjalankan tugas.

Sebanyak 65 anggota Paskibraka tersebut selanjutnya dipersiapkan untuk menjalankan tugas pada upacara peringatan kemerdekaan. Keberadaan mereka juga menjadi bagian dari pembinaan generasi muda di Kabupaten Lamandau.

Pengukuhan ini menjadi momentum bagi Pemkab Lamandau untuk terus mendorong lahirnya generasi muda yang disiplin, berkarakter, dan memiliki semangat pengabdian. Para Paskibraka diharapkan mampu menjadi teladan bagi pelajar dan masyarakat di Bumi Bahaum Bakuba.

Bagikan ke