NANGA BULIK, INFOKALTENG – Pemerintah Kabupaten Lamandau mengimbau masyarakat meniadakan atau menunda berbagai perayaan dan hiburan yang bersifat meriah dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Kebijakan tersebut menjadi bentuk empati terhadap masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) yang tengah menghadapi musibah gempa bumi.
Imbauan disampaikan Bupati Lamandau seusai Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di Halaman Kantor Bupati Lamandau, Senin (17/8/2026). Upacara turut dihadiri Wakil Bupati, Wakil Ketua DPRD, Forkopimda, jajaran Pemkab Lamandau, dan undangan lainnya.
Bupati menegaskan semangat kemerdekaan tidak harus diwujudkan dengan kemeriahan. “Semangat kemerdekaan tidak hanya diwujudkan melalui kemeriahan perayaan, tetapi juga melalui kepedulian, solidaritas, dan rasa kemanusiaan terhadap sesama,” ujar Bupati Lamandau, Senin (17 Agustus 2026).
Upacara penurunan bendera berlangsung khidmat dan menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Momentum tersebut juga menjadi bentuk penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan.
Bupati memberikan apresiasi kepada seluruh anggota Paskibraka Kabupaten Lamandau yang sukses menjalankan tugas, baik saat pengibaran maupun penurunan bendera. Dedikasi dan tanggung jawab mereka dinilai telah mendukung kelancaran rangkaian peringatan kemerdekaan.
Menurut Pemkab Lamandau, musibah yang dialami masyarakat NTT menjadi alasan penting untuk mengedepankan rasa kemanusiaan. Karena itu, masyarakat diminta memahami dan mendukung imbauan untuk menunda kegiatan yang bersifat meriah.
Pemkab Lamandau berharap momentum kemerdekaan menjadi ruang memperkuat persatuan sekaligus kepedulian sosial. Semangat tersebut dinilai sejalan dengan nilai perjuangan bangsa yang menempatkan solidaritas dan gotong royong sebagai kekuatan masyarakat.
Bagikan ke
