PALANGKA RAYA, INFOKALTENG – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah resmi menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026, Senin (31/8/2026). Status tersebut menjadi langkah pemerintah memperkuat penanganan karhutla yang terus mengancam sejumlah wilayah di Kalteng.
Penetapan dilakukan melalui Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 100.3.3.1/230/2026 tertanggal 31 Agustus 2026. Pada hari yang sama, Gubernur Kalteng juga menetapkan Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/231/2026 tentang Pos Komando Penanganan Tanggap Darurat Karhutla Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026.
Implementasi status tanggap darurat ditandai dengan Apel Gelar Pasukan Penguatan Penanganan Karhutla di Halaman Istana Isen Mulang, Palangka Raya. Apel dipimpin langsung Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran dan diikuti unsur TNI, Polri, ASN serta relawan.
Agustiar menegaskan penetapan status tanggap darurat tidak boleh berhenti pada keputusan administratif. Seluruh unsur diminta bergerak cepat dan bekerja dalam satu komando untuk melindungi masyarakat dari dampak karhutla.
“Hari ini kita bukan sekadar apel, tetapi menunjukkan komitmen bersama bahwa jajaran TNI, Polri dan ASN Provinsi Kalimantan Tengah tidak tinggal diam saat masyarakat membutuhkan, khususnya menghadapi karhutla,” tutur Agustiar.
Untuk memperkuat penanganan di lapangan, ASN dan relawan akan mendukung tim yang telah bekerja bersama TNI, Polri, BNPB, BPBD dan unsur terkait. Gubernur meminta setiap perangkat daerah memastikan personel yang diterjunkan memiliki kesiapan fisik, perlengkapan dan logistik yang memadai.
“Pastikan personel kita siap dan memahami tugas, memiliki perlengkapan dan logistik yang memadai, serta dalam koordinasi yang jelas. Pastikan mereka semua terlindungi,” katanya.
Keselamatan petugas menjadi perhatian utama dalam operasi penanganan karhutla. Agustiar mengingatkan personel agar tidak mengambil tindakan sendiri, mematuhi prosedur keselamatan dan menggunakan alat pelindung diri (APD) selama menjalankan tugas.
“Utamakan keselamatan. Ikuti SOP, gunakan APD yang memadai, jangan bertindak sendiri dan jangan memaksakan diri,” tegasnya.
Sebagai pusat pengendalian, Pemprov Kalteng bersama TNI dan Polri mendirikan Posko Induk Karhutla di Istana Isen Mulang. Posko tersebut menjadi pusat komando dan koordinasi untuk mengintegrasikan kekuatan serta sumber daya dalam pencegahan dan pemadaman karhutla.
Selain posko utama, pemerintah menyiapkan sejumlah fasilitas pendukung, seperti Media Center, dapur umum, Tenda Informasi Karhutla Isen Mulang, layanan oksigen dan pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat. Fasilitas kesehatan juga disediakan di sepanjang lorong bawah Bundaran Besar Palangka Raya.
Agustiar menegaskan keberhasilan penanganan karhutla tidak semata-mata diukur dari seberapa cepat api dipadamkan. Perlindungan masyarakat, pengendalian dampak lingkungan dan keselamatan personel menjadi bagian penting dari operasi tanggap darurat.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama TNI, Polri, BNPB dan seluruh pihak terkait berkomitmen menangani karhutla secara cepat, terpadu dan efektif,” pungkasnya.
Bagikan ke
