Jumlah Warga Miskin di Kalteng Naik, Capai 146,71 Ribu Orang pada Maret 2026

PALANGKA RAYA, INFOKALTENG – Jumlah penduduk miskin di Kalimantan Tengah (Kalteng) mencapai 146,71 ribu orang pada Maret 2026, meningkat 4,96 ribu orang dibandingkan September 2025. Kenaikan tersebut membuat persentase penduduk miskin di provinsi ini menjadi 5,09 persen, naik 0,15 persen poin.

Data tersebut berdasarkan Profil Kemiskinan Provinsi Kalimantan Tengah Maret 2026 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Tengah.

Kenaikan jumlah penduduk miskin terjadi di wilayah perkotaan maupun perdesaan. Namun, peningkatan di perdesaan tercatat lebih besar dibandingkan perkotaan.

Pada periode September 2025 hingga Maret 2026, jumlah penduduk miskin di perkotaan bertambah 1,04 ribu orang. Sementara di perdesaan, jumlahnya meningkat 3,91 ribu orang.

Dari sisi persentase, tingkat kemiskinan perkotaan naik dari 4,84 persen menjadi 4,86 persen. Sedangkan kemiskinan perdesaan meningkat lebih tinggi, dari 5,02 persen menjadi 5,27 persen.

BPS juga mencatat adanya kenaikan Garis Kemiskinan yang menjadi batas minimum pengeluaran kebutuhan makanan dan bukan makanan. Pada Maret 2026, Garis Kemiskinan Kalteng mencapai Rp723.149 per kapita per bulan.

Angka tersebut meningkat 5,78 persen dibandingkan Garis Kemiskinan pada September 2025. Artinya, kebutuhan pengeluaran minimum yang digunakan sebagai batas untuk menentukan status kemiskinan ikut meningkat.

Komponen makanan masih memberikan kontribusi terbesar terhadap Garis Kemiskinan. Beras menjadi komoditas dengan sumbangan terbesar, yakni 19,87 persen di perkotaan dan 23,24 persen di perdesaan.

Selain beras, rokok kretek filter menjadi penyumbang terbesar kedua dengan kontribusi 14,42 persen di perkotaan dan 15,75 persen di perdesaan. Komoditas lain yang turut memberikan sumbangan antara lain daging ayam ras, telur ayam ras, mi instan, dan gula pasir.

Sementara dari komponen bukan makanan, perumahan menjadi penyumbang terbesar Garis Kemiskinan, masing-masing 8,34 persen di perkotaan dan 9,35 persen di perdesaan. Selanjutnya terdapat bensin, listrik, pendidikan, serta kebutuhan rumah tangga lainnya. Data tersebut menunjukkan bahwa kenaikan jumlah penduduk miskin berjalan bersamaan dengan meningkatnya batas pengeluaran minimum kebutuhan dasar masyarakat Kalteng.

Bagikan ke