PANGKALAN BUN, INFOKALTENG – Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan memastikan pasokan BBM di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dalam kondisi cukup dan aman. Di tengah kebutuhan masyarakat, pengawasan distribusi diperkuat untuk mencegah penyalahgunaan dan pembelian BBM secara berulang.
Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Edi Mangun, mengatakan pengawasan dilakukan bersama Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat dan unsur Forkopimda melalui Satgas BBM.
“Upaya yang dilakukan tidak hanya memastikan ketersediaan BBM, tetapi juga memperkuat pengawasan di lapangan, termasuk mencegah pembelian berulang dan aktivitas penyalahgunaan BBM yang dapat mengganggu pemerataan penyaluran kepada masyarakat,” ujar Edi.
Menurut Edi, keberadaan Satgas BBM menjadi bagian dari upaya bersama untuk memastikan distribusi BBM berjalan sesuai peruntukan. Pengawasan tidak hanya dilakukan terhadap ketersediaan stok, tetapi juga terhadap pola pembelian di lapangan.
Sejumlah aktivitas yang dinilai dapat mengganggu pemerataan distribusi menjadi perhatian. Satgas BBM Kobar telah menyepakati larangan penimbunan, pengoplosan, serta pembelian BBM secara berulang dalam satu hari menggunakan kendaraan atau wadah yang tidak wajar.
Pengawasan dilakukan melalui sosialisasi kepada masyarakat dan pemantauan langsung di lapangan. Jika ditemukan pelanggaran, penanganan akan dilakukan sesuai kewenangan masing-masing pihak dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pengawasan terhadap penyalahgunaan BBM merupakan tanggung jawab bersama dan tidak semata-mata dibebankan kepada SPBU,” kata Edi.
Pertamina juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta aparat penegak hukum. Sinergi tersebut diperlukan untuk menjaga ketertiban di lapangan sekaligus memastikan BBM dapat diterima masyarakat yang memang membutuhkan.
Masyarakat diminta tidak melakukan pembelian BBM secara berlebihan. Pembelian berulang yang tidak sesuai kebutuhan dinilai berpotensi mengganggu pemerataan penyaluran dan memperpanjang waktu pelayanan bagi konsumen lainnya.
“Kami mengimbau masyarakat membeli BBM sesuai kebutuhan dan peruntukannya serta tidak melakukan pembelian berulang yang dapat mengganggu pelayanan kepada konsumen lainnya,” ujar Edi.
Pertamina memastikan pemantauan distribusi akan terus dilakukan. Masyarakat yang membutuhkan informasi terkait produk maupun layanan Pertamina dapat menghubungi Pertamina Customer Solutions 135 yang tersedia selama 24 jam.
Bagikan ke
