Orang Tua Diminta Tak Lepas Tangan Awasi Medsos Anak

PALANGKA RAYA, INFOKALTENG.CO – DPRD Kalimantan Tengah mengingatkan orang tua agar tidak melepas pengawasan terhadap penggunaan media sosial anak di tengah kebijakan pembatasan akses bagi remaja usia 13 hingga 16 tahun.

Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sugiyarto, mengatakan keluarga memiliki peran penting dalam memastikan anak tidak terpapar konten digital yang tidak sesuai dengan usia mereka.

“Orang tua harus hadir dalam proses ini, bukan hanya memberikan akses, tetapi juga mengontrol dan mengarahkan penggunaan media digital anak,” katanya, Rabu (30/7/2026).

Sugiyarto menjelaskan, masa remaja merupakan periode penting dalam pembentukan karakter. Pada usia tersebut, anak masih membutuhkan pendampingan dalam menggunakan teknologi dan media sosial.

Ia mengingatkan, tanpa pengawasan yang memadai, anak masih berpotensi mengakses media sosial melalui akun milik orang tua maupun perangkat lain yang tersedia di lingkungan keluarga.

Karena itu, konsistensi pengawasan dinilai penting agar kebijakan pembatasan akses tidak mudah disiasati. Pendampingan keluarga juga diperlukan agar anak memahami penggunaan teknologi secara bertanggung jawab.

Sugiyarto mendorong pemerintah dan dinas terkait meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pendampingan penggunaan media digital. Dengan keterlibatan keluarga dan pemerintah, perlindungan terhadap generasi muda di ruang digital diharapkan semakin optimal.

Bagikan ke