Oknum Polisi Diamuk Warga Usai Diduga Terlibat Penarikan Mobil “Bodong”

PALANGKA RAYA, INFOKALTENG – Seorang oknum anggota Polri berpangkat Bribda berinisial PA (24) diamankan setelah diduga terlibat dalam upaya penarikan mobil yang berujung aksi amuk massa di kawasan Jalan Danau Ilung, Jalan Tjilik Riwut Km 8, Palangka Raya, Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.

Keributan bermula saat PA mendatangi rumah seorang pria berinisial T untuk melakukan transaksi jual beli mobil. Sebelum PA tiba, dua rekannya disebut telah lebih dulu berada di lokasi.

Setelah PA datang, kedua pria tersebut meninggalkan rumah T. PA kemudian melakukan test drive mobil bersama dua orang dari pihak pemilik kendaraan.

Namun ketika melintas di kawasan Jalan Telagasari, PA turun dari mobil dan posisinya digantikan pria berinisial C yang diduga telah menunggu di lokasi.

Salah seorang teman pemilik kendaraan yang berada di kursi belakang mulai merasa curiga dan berusaha menahan mobil agar tidak dibawa kabur.

Meski sempat terjadi upaya penahanan, C diduga berhasil membawa lari mobil tersebut. Pemilik kendaraan kemudian melakukan pengejaran, namun mobil tidak berhasil ditemukan.

Dalam proses pencarian itu, T melihat PA terjatuh dan langsung mengamankannya sambil berteriak “maling”.

Teriakan tersebut memancing warga sekitar keluar rumah dan ikut mengamankan PA. Situasi pun memanas hingga terjadi aksi main hakim sendiri yang menyebabkan oknum anggota Polri itu mengalami sejumlah luka.

Beruntung, personel Polresta Palangka Raya yang melintas di lokasi segera melakukan peleraian setelah mengetahui PA merupakan anggota Polri.

PA kemudian dibawa dan diamankan ke Mapolresta Palangka Raya guna menghindari situasi yang lebih buruk.

Informasi yang dihimpun awak media menyebutkan mobil tersebut diduga merupakan kendaraan milik perusahaan leasing yang hendak ditarik melalui pihak ketiga atau debt collector.

Pria berinisial C diduga merupakan debt collector atau “mata elang” yang terlibat dalam upaya penarikan kendaraan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polresta Palangka Raya masih belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi lengkap maupun status hukum kasus tersebut.

Bagikan ke