PALANGKA RAYA, INFOKALTENG – Intan (30), mantan istri Bio, tersangka utama kasus penyerangan terhadap anggota Satresnarkoba Polres Katingan sekaligus tersangka perkara peredaran narkotika, angkat bicara terkait sosok mantan suaminya. Ia menegaskan sudah lama bercerai dengan Bio dan tidak berada di lokasi saat insiden berdarah di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, yang menewaskan tiga anggota polisi pada 2 Juli 2026.
Keterangan tersebut disampaikan Intan kepada awak media di Palangka Raya, Kamis (16/7/2026). Ia menepis anggapan yang mengaitkan dirinya dengan peristiwa penggerebekan jaringan narkoba yang berujung maut tersebut.
“Posisi itu ulun (saya) tidak ada, Pang,” ujar Intan.
Ia menjelaskan bahwa hubungan rumah tangganya dengan Bio telah berakhir sebelum insiden tersebut terjadi. Menurutnya, setelah perceraian mereka tidak lagi menjalin komunikasi secara intens.
Intan mengaku mengetahui adanya dugaan perselingkuhan yang dilakukan Bio melalui pesan singkat. Namun, ia menegaskan bahwa persoalan tersebut terjadi setelah hubungan rumah tangga mereka memburuk hingga akhirnya berujung perceraian.
Selain itu, Intan mengungkapkan bahwa Bio memiliki sifat temperamental selama mereka masih berumah tangga. Ia mengaku kerap menjadi korban kekerasan fisik yang dilakukan mantan suaminya.
“Bio memang tempramennya buruk dan sering melakukan kekerasan fisik,” ungkapnya.
Intan juga membenarkan bahwa Bio sering mengonsumsi sabu. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti aktivitas ilegal lain yang diduga dijalankan mantan suaminya selain informasi yang diketahuinya mengenai penyalahgunaan narkotika.
Menurutnya, setelah berpisah, ia memilih menjalani kehidupan masing-masing dan tidak lagi mengikuti aktivitas Bio, termasuk dugaan keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkotika.
Kasus yang menjerat Bio kini ditangani Polda Kalimantan Tengah. Selain menjadi tersangka perkara narkotika, Bio juga diproses dalam kasus dugaan penganiayaan dan penyerangan terhadap anggota Polri yang berkaitan dengan insiden di Desa Tumbang Kalemei.
Sementara itu, kepolisian masih terus melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut guna mengungkap secara menyeluruh peran masing-masing tersangka serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan. Penyidikan juga difokuskan untuk mengungkap rangkaian peristiwa yang menyebabkan gugurnya tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan saat menjalankan tugas.
Bagikan ke
