PALANGKA RAYA, INFOKALTENG – Kebakaran hebat melanda kawasan permukiman padat penduduk di Jalan Dr. Murjani Gang Sari 45, RT 01, RT 02, dan RT 03, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 13.07 WIB. Sedikitnya 36 bangunan hangus terbakar, sementara tiga orang mengalami luka bakar ringan.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto, S.T.K., S.I.K., mengatakan berdasarkan keterangan awal para saksi, titik api pertama kali muncul dari bagian plafon atau atap dapur rumah milik Zakiah.
“Berdasarkan keterangan awal para saksi, titik api pertama kali diketahui muncul dari bagian plafon atau atap dapur rumah yang ditempati Zakiah. Saat mengetahui adanya kobaran api, Zakiah segera menyelamatkan anak-anaknya dan meminta pertolongan warga sekitar,” ujar Iyudi.
Warga bersama Ketua RT setempat sempat berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya. Namun, kobaran api dengan cepat membesar dan menjalar ke bangunan lain karena sebagian besar rumah di lokasi berbahan kayu dan berdempetan. Cuaca yang panas serta minimnya sumber air turut mempercepat penyebaran api.
Akibat kebakaran tersebut, sebanyak 36 bangunan terdampak, terdiri atas 33 unit rumah, satu klinik bersalin, satu gedung MTs Darul Ulum, serta satu barak dua pintu. Meski kerugian material diperkirakan cukup besar, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Tiga orang dilaporkan mengalami luka bakar ringan, yakni Ketua RT 01 H. Nawawi dan dua petugas pemadam kebakaran yang terlibat dalam proses pemadaman api. Seluruh korban telah mendapatkan penanganan medis.
Api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.55 WIB setelah tim gabungan bekerja selama hampir dua jam. Proses pemadaman melibatkan Pemadam Kebakaran Provinsi Kalimantan Tengah, Damkar Kota Palangka Raya, AWC Sabhara Polda Kalteng, unit pemadam swadaya, serta relawan pemadam kebakaran.
Setelah api berhasil dipadamkan, situasi di lokasi dinyatakan aman dan terkendali. Aparat kepolisian kemudian memasang garis polisi dan melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mengungkap penyebab kebakaran.
“Petugas Unit Inafis Satreskrim Polresta Palangka Raya telah melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu meteran listrik dari puing rumah, satu lilitan kabel bekas terbakar, dan sampel abu arang,” jelas Iyudi.
Selain mengamankan barang bukti, polisi juga memeriksa sejumlah saksi serta mendata para korban terdampak. Hingga kini, penyelidikan masih terus dilakukan untuk memastikan penyebab pasti munculnya api yang menghanguskan puluhan bangunan tersebut.
Bagikan ke
