DPRD Perkuat Pengawasan Pelaksanaan Program Daerah

PALANGKA RAYA, INFOKALTENG – DPRD Kota Palangka Raya terus memperkuat fungsi pengawasan terhadap berbagai kebijakan dan program pemerintah daerah guna memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai ketentuan.

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi mengatakan pengawasan dilakukan terhadap pelaksanaan peraturan daerah maupun peraturan kepala daerah, termasuk penggunaan anggaran dalam APBD.

“Dalam fungsi pengawasan, kami melakukan pengawasan terhadap peraturan daerah dan peraturan kepala daerah yang sudah dijalankan, termasuk peraturan daerah tentang APBD,” kata Subandi, Sabtu (14/3/2026).

Ia menjelaskan, pengawasan menjadi bagian penting untuk memastikan program pembangunan berjalan efektif dan tepat sasaran.

Selain itu, DPRD juga berupaya memastikan setiap kebijakan yang dijalankan pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Bagikan ke