Indeks Kepuasan Informasi Publik Sukamara Naik Jadi 83,16

SUKAMARA, INFOKALTENG – Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap akses dan kualitas informasi publik Pemerintah Kabupaten Sukamara meningkat menjadi 83,16 pada semester II 2025. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan semester I 2025 yang tercatat sebesar 81,08, dengan kategori mutu pelayanan tetap berada pada predikat B atau baik.

Bupati Sukamara H. Masduki, S.T., menempatkan peningkatan kualitas layanan informasi publik sebagai bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Informasi yang mudah diakses dan disampaikan secara transparan dibutuhkan agar masyarakat dapat mengetahui program serta kebijakan pemerintah.

Survei IKM tersebut mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap akses dan kualitas informasi publik yang disediakan Pemkab Sukamara. Hasilnya menjadi salah satu gambaran untuk mengevaluasi layanan informasi yang diberikan kepada masyarakat.

Masduki menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan perlu dilakukan secara berkelanjutan. Informasi yang disediakan pemerintah harus mudah dijangkau, akurat, dan disampaikan tepat waktu sehingga dapat dimanfaatkan masyarakat.

“Peningkatan nilai indeks kepuasan ini menjadi dorongan bagi Pemerintah Kabupaten Sukamara untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik agar semakin mudah diakses, akurat, tepat waktu, dan transparan,” ujar Masduki, Minggu (25/10/2026).

Pemkab Sukamara diharapkan terus memperkuat layanan informasi publik melalui peningkatan kualitas pelayanan, perluasan akses, serta pengembangan inovasi. Upaya tersebut penting untuk mendorong partisipasi masyarakat dan menjaga akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. (redaksi)

Bagikan ke