DPRD Kalteng Soroti Gangguan Akses di Jalur Kasongan-Kereng Pangi

PALANGKA RAYA, INFOKALTENG.CO – Ambruknya gorong-gorong di Jalan Trans Kalimantan KM 11 jalur Kasongan–Kereng Pangi, Kabupaten Katingan, sempat mengganggu akses kendaraan di jalur tersebut. DPRD Kalimantan Tengah meminta penanganan segera dilakukan agar aktivitas masyarakat kembali normal.

Ketua Komisi IV DPRD Kalteng, Lohing Simon, mengatakan penanganan darurat telah membuat akses jalan kembali dapat dilalui. Namun, pemerintah pusat melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional tetap perlu melakukan perbaikan permanen.

“Yang terpenting sekarang adalah bagaimana Balai Jalan segera menangani kerusakan tersebut agar aktivitas masyarakat kembali normal,” lanjut Lohing Simon, Minggu (4/10/2026).

Menurutnya, Jalan Trans Kalimantan merupakan jalan nasional sehingga kewenangan penanganannya berada pada pemerintah pusat. Sementara DPRD Kalteng tetap memiliki fungsi pengawasan terhadap pembangunan yang berlangsung di wilayah Kalimantan Tengah.

Lohing mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional mengenai kerusakan tersebut. Komisi IV DPRD Kalteng juga berkepentingan memberikan masukan agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin.

Ia berharap perbaikan tidak berhenti pada penanganan darurat. “Kami dari DPRD mendorong agar perbaikan dilakukan secara permanen dan secepatnya, sehingga masyarakat dapat menggunakan jalan tersebut dengan aman dan nyaman,” ungkapnya.

Bagikan ke