PALANGKA RAYA, INFOKALTENG.CO – DPRD Kalimantan Tengah menaruh perhatian terhadap kerusakan gorong-gorong di ruas Jalan Trans Kalimantan KM 11 jalur Kasongan–Kereng Pangi, Kabupaten Katingan. Jalur tersebut dinilai penting karena merupakan bagian dari jalan nasional.
Ketua Komisi IV DPRD Kalteng, Lohing Simon, mengatakan pihaknya telah memberikan perhatian terhadap kerusakan tersebut meskipun kewenangan penanganannya berada pada pemerintah pusat melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional.
“Namun, sebagai bagian dari fungsi pengawasan, kami tetap memberikan perhatian terhadap setiap pembangunan yang ada di Kalimantan Tengah, termasuk yang bukan menjadi kewenangan provinsi,” tambah Lohing Simon, Sabtu (3/10/2026).
Ia menjelaskan ambruknya gorong-gorong sempat menyebabkan arus lalu lintas terputus. Namun, berdasarkan informasi yang diterimanya, akses jalan sudah dapat dilalui melalui penanganan darurat.
Lohing mengatakan Komisi IV DPRD Kalteng telah berkoordinasi dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional terkait penanganan kerusakan tersebut. DPRD berharap masukan yang diberikan dapat mempercepat proses penanganan.
Ia menegaskan fokus utama saat ini adalah memastikan kerusakan segera ditangani dan tidak kembali mengganggu transportasi. “Kami dari DPRD mendorong agar perbaikan dilakukan secara permanen dan secepatnya, sehingga masyarakat dapat menggunakan jalan tersebut dengan aman dan nyaman,” ungkapnya.
Bagikan ke
