PALANGKA RAYA, INFOKALTENG.CO – DPRD Kalimantan Tengah mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan di luar negeri yang menjanjikan penghasilan tinggi. Peringatan tersebut disampaikan menyusul kasus Supiat, warga Kabupaten Barito Selatan yang menjadi korban dugaan TPPO dan sindikat penipuan daring di Kamboja.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Sudarsono, mengatakan masyarakat perlu memastikan legalitas perusahaan serta prosedur penempatan sebelum menerima tawaran bekerja di luar negeri. Hal tersebut penting untuk menghindari risiko eksploitasi.
“Kami mengimbau masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri agar menggunakan jalur resmi. Jangan mudah percaya dengan tawaran yang menjanjikan gaji besar, tetapi tidak memiliki kepastian hukum maupun jaminan keselamatan,” tegas Sudarsono, Selasa (14/7/2026).
Menurutnya, kasus yang menimpa Supiat harus menjadi peringatan serius bagi masyarakat Kalteng. Tawaran pekerjaan dengan gaji tinggi tidak selalu memberikan kepastian dan dapat dimanfaatkan oleh jaringan TPPO internasional.
Sudarsono berharap pemerintah terus memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai prosedur penempatan pekerja migran yang benar. Sosialisasi dinilai penting agar calon pekerja memahami risiko bekerja secara nonprosedural.
Ia juga berharap kasus Supiat menjadi yang terakhir menimpa warga Kalimantan Tengah. Perlindungan terhadap pekerja migran, menurutnya, harus dimulai sejak proses perekrutan agar masyarakat tidak menjadi korban praktik perdagangan orang maupun sindikat kejahatan lintas negara yang berkedok tawaran pekerjaan.
Bagikan ke
