PALANGKA RAYA, INFOKALTENG.CO – DPRD Kalimantan Tengah mengapresiasi upaya pemerintah memulangkan Supiat, warga Kabupaten Barito Selatan yang menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sekaligus sindikat penipuan daring atau online scam di Kamboja. Korban telah kembali ke tanah air dengan selamat.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Sudarsono, menyampaikan penghargaan kepada Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) yang bergerak cepat mengawal proses pemulangan korban. Langkah tersebut dinilai menjadi harapan bagi keluarga korban.
“Kami memberikan apresiasi kepada pemerintah, khususnya Kementerian P2MI, yang telah bergerak cepat sehingga saudara kita akhirnya bisa dipulangkan dan berkumpul kembali bersama keluarganya dalam keadaan selamat,” kata Sudarsono, Selasa (14/7/2026).
Menurutnya, keberhasilan proses repatriasi tersebut menjadi bukti bahwa negara tidak tinggal diam ketika warganya menghadapi persoalan di luar negeri. Penanganan kasus tersebut juga menunjukkan pentingnya koordinasi lintas lembaga dalam menangani persoalan pekerja migran Indonesia.
Sudarsono menilai kasus yang menimpa Supiat harus menjadi peringatan serius bagi masyarakat Kalimantan Tengah. Banyak tawaran pekerjaan di luar negeri yang menawarkan gaji tinggi, namun ternyata dapat berujung pada eksploitasi hingga dugaan perdagangan orang.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan dengan penghasilan fantastis tanpa memastikan legalitas perusahaan dan prosedur penempatannya. Menurutnya, masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri harus menggunakan jalur resmi demi kepastian hukum dan keselamatan.
Bagikan ke
