PALANGKA RAYA, INFOKALTENG – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah di bawah kepemimpinan Gubernur Agustiar Sabran terus memperkuat perlindungan sosial di sektor kesehatan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah membayarkan iuran BPJS Kesehatan bagi sekitar 650 ribu warga kurang mampu di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.
Program tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan masyarakat tetap memperoleh akses layanan kesehatan yang layak tanpa terkendala biaya pengobatan.
Gubernur Agustiar Sabran menegaskan bahwa kesehatan merupakan kebutuhan dasar yang harus dapat diakses oleh seluruh masyarakat, termasuk kelompok rentan dan kurang mampu.
Melalui pembiayaan iuran BPJS Kesehatan oleh pemerintah daerah, masyarakat dapat memperoleh perlindungan kesehatan sehingga tidak perlu khawatir menghadapi biaya berobat yang sering kali menjadi beban keluarga.
Selain menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi ratusan ribu warga, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga memberikan layanan kesehatan kelas III gratis bagi masyarakat kurang mampu yang mengalami kondisi darurat namun belum memiliki jaminan kesehatan.
Layanan tersebut tersedia di sejumlah rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, yakni RSUD dr. Doris Sylvanus, RSUD Hanau, dan RSJ Kalawa Atei.
Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat ketika membutuhkan pelayanan kesehatan mendesak. Dengan adanya dukungan pembiayaan dari pemerintah, warga kurang mampu tetap dapat memperoleh layanan medis yang dibutuhkan tanpa harus menunda pengobatan.
Program tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperluas akses kesehatan yang merata hingga menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Pemerintah daerah menilai pelayanan kesehatan yang mudah dijangkau merupakan salah satu faktor penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Tidak hanya fokus pada pembiayaan kesehatan, Pemprov Kalteng juga terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan melalui penguatan fasilitas kesehatan, peningkatan kapasitas tenaga medis, serta penyediaan sarana pendukung pelayanan kesehatan.
Dengan berbagai langkah tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap dapat mewujudkan pelayanan kesehatan yang inklusif, berkeadilan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Dukungan jaminan kesehatan bagi 650 ribu warga kurang mampu diharapkan menjadi fondasi untuk menciptakan masyarakat Kalimantan Tengah yang lebih sehat, produktif, dan sejahtera.
Bagikan ke
